Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 30 April 2026 - 10:26 WIB

Kasus Penganiayaan Bayi, Pemko Banda Aceh Tutup Baby Preneur Daycare di Syiah Kuala

mm Redaksi

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat melakukan penyegelan permanen Baby Preneur Daycare di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat melakukan penyegelan permanen Baby Preneur Daycare di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penyegelan permanen terhadap tempat penitipan bayi Baby Preneur Daycare yang berlokasi di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul kasus dugaan penganiayaan bayi yang terjadi di fasilitas tersebut.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan kehadiran dirinya bersama jajaran Pemko merupakan bentuk komitmen dalam memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan anak di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah, 1.600 Paket Bahan Pokok Disubsidi untuk Warga

“Kita sudah menerima informasi bahwa pelaku telah diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, daycare tersebut tidak memiliki izin operasional dan Pemko juga akan memperluas penelusuran terhadap yayasan lain yang berada di bawah pengelolaan yang sama.

Baca Juga :  ‎Wakil walikota Menerobos Cuaca Panas Pantau SPBU

“Daycare ini tidak memiliki izin, dan kami juga melanjutkan penyelidikan terhadap unit lainnya yang masih satu yayasan,” tambahnya.

Pemko Banda Aceh juga akan mengeluarkan imbauan serta surat edaran kepada seluruh pengelola daycare di kota tersebut untuk segera melengkapi izin operasional. Daycare yang tidak memenuhi ketentuan akan ditutup sementara.

“Kami akan menutup sementara daycare yang belum berizin,” tegas Afdhal.

Baca Juga :  DPRK Apresiasi 1 Tahun Kinerja Illiza–Afdhal, Banda Aceh Kian Tampil di Level Nasional dan Internasional

Selain itu, Pemko memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan psikologis melalui dinas terkait. Anak-anak lain yang sebelumnya dititipkan di daycare tersebut juga akan diarahkan ke tempat penitipan yang lebih aman dan layak.

Dalam proses penyegelan, Afdhal turut menyaksikan pemasangan garis pembatas oleh Satpol PP dan WH sebagai penanda resmi penutupan lokasi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Gerakan Penghijauan Dayah di Banda Aceh, Afdhal: Menanam adalah Ibadah dan Sedekah

Pemko Banda Aceh

Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Banda Aceh: Kehadiran ASN Capai 99,65 Persen

Pemko Banda Aceh

Jelang APEKSI, Diskominfotik Banda Aceh Matangkan Persiapan City Expo dan Talk Show

Nasional

Banda Aceh Sambut Kedatangan Delegasi APEKSI 2026, Suasana Kota Mulai Semarak

Pemko Banda Aceh

17.854 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng Februari–Maret 2026

Pemko Banda Aceh

Illiza Ambil Sumpah 24 Pejabat Pendidikan, Siapkan Kepemimpinan Sekolah yang Adaptif dan Profesional

Pemko Banda Aceh

Pendataan Infrastruktur Digital, Pemko Banda Aceh Sasar Menara BTS di Lueng Bata

Pemko Banda Aceh

APEKSI XVIII Resmi Ditutup, Kolaborasi Antarkota Diperkuat Lewat 10 Rekomendasi Strategis