Home / Parlementarial / Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 11:38 WIB

Kasus Kekerasan Balita di Daycare Ilegal, DPRK Banda Aceh Dorong Seleksi Psikologi Tenaga Pengajar

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. NOA.co.id

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. NOA.co.id

Banda Aceh – Kasus kekerasan terhadap balita di daycare ilegal BD, Kecamatan Syiah Kuala, memicu sorotan terhadap kualitas dan proses seleksi tenaga pengasuh anak. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, meminta pemerintah mewajibkan tes psikologi bagi calon pengajar di tempat penitipan anak, PAUD, hingga TK.

Aulia menyayangkan keras tindakan kekerasan yang terjadi. Ia menilai perlakuan pengasuh dalam rekaman video yang beredar sudah melampaui batas. “Kalau dilihat dari rekaman video yang beredar, tindakan yang dilakukan pengasuh tersebut sangat biadab,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  4.971 Mahasiswa Baru UIN Malang Ikuti PBAK, Kapuspenma Tekankan Pentingnya Kepemimpinan

Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menindak tegas daycare tersebut agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan seleksi tenaga pengasuh menjadi celah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Sebagai langkah pencegahan, Aulia menekankan pentingnya perbaikan sistem rekrutmen tenaga pengajar. Ia meminta proses seleksi tidak hanya administratif, tetapi juga melibatkan uji kelayakan psikologis.

“Kedepan untuk pengajar di semua tempat penitipan anak, PAUD dan TK, penyeleksian harus melibatkan dinas terkait dan wajib memuat tes psikologi kepada calon pendidik,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Ziarah ke Makam Tgk Chik Di Tiro

Menurutnya, tes psikologi penting untuk memastikan calon pengasuh memiliki kesiapan mental dan kemampuan mengelola emosi saat berinteraksi dengan anak.

Ia menilai, tanpa seleksi yang ketat, risiko kekerasan akan terus berulang. Karena itu, penguatan standar rekrutmen dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjamin keamanan anak di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Kapolda Aceh Silaturahmi ke DPRA, Bahas Sinergi Keamanan dan Pembangunan Aceh

Aceh Besar

Kunjungan Kerja ke SDN 1 Pagar Air, Rahmawati Pastikan Sarpras dan Pembelajaran Berjalan Optimal
Bunda PAUD

Pendidikan

Bunda PAUD Aceh Utara Kunjungi PAUD Abdul Aziz di Syamtalira Bayu, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perbanyak Ruang Usaha bagi Pelaku UMKM

Pendidikan

Ratu Ayu Kukuhkan SMA Fajar Harapan Jadi Sekolah Garuda, Ini Harapannya

Aceh Barat

APBK 2025 Disahkan, Bupati Aceh Barat Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Aceh Besar

Aceh Besar Luncurkan Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar, Fokus Keselamatan dan Kemudahan Transportasi

Parlementarial

Rencana Kerja Tahunan DPRA 2026 Resmi Ditetapkan, Fokus Legislasi dan Pengawasan