Home / Parlementarial / Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 11:38 WIB

Kasus Kekerasan Balita di Daycare Ilegal, DPRK Banda Aceh Dorong Seleksi Psikologi Tenaga Pengajar

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. NOA.co.id

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. NOA.co.id

Banda Aceh – Kasus kekerasan terhadap balita di daycare ilegal BD, Kecamatan Syiah Kuala, memicu sorotan terhadap kualitas dan proses seleksi tenaga pengasuh anak. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, meminta pemerintah mewajibkan tes psikologi bagi calon pengajar di tempat penitipan anak, PAUD, hingga TK.

Aulia menyayangkan keras tindakan kekerasan yang terjadi. Ia menilai perlakuan pengasuh dalam rekaman video yang beredar sudah melampaui batas. “Kalau dilihat dari rekaman video yang beredar, tindakan yang dilakukan pengasuh tersebut sangat biadab,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  4.971 Mahasiswa Baru UIN Malang Ikuti PBAK, Kapuspenma Tekankan Pentingnya Kepemimpinan

Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menindak tegas daycare tersebut agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan seleksi tenaga pengasuh menjadi celah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Sebagai langkah pencegahan, Aulia menekankan pentingnya perbaikan sistem rekrutmen tenaga pengajar. Ia meminta proses seleksi tidak hanya administratif, tetapi juga melibatkan uji kelayakan psikologis.

“Kedepan untuk pengajar di semua tempat penitipan anak, PAUD dan TK, penyeleksian harus melibatkan dinas terkait dan wajib memuat tes psikologi kepada calon pendidik,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Ziarah ke Makam Tgk Chik Di Tiro

Menurutnya, tes psikologi penting untuk memastikan calon pengasuh memiliki kesiapan mental dan kemampuan mengelola emosi saat berinteraksi dengan anak.

Ia menilai, tanpa seleksi yang ketat, risiko kekerasan akan terus berulang. Karena itu, penguatan standar rekrutmen dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjamin keamanan anak di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Aceh Punya Potensi Besar, Tapi Investor Masih Ragu: Ini Masalah yang Disorot ACI

Parlementarial

Hotel Kupula Banda Aceh Disegel Usai Sidak, DPRK Apresiasi Ketegasan Wali Kota

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang

Daerah

Mosi Tidak Percaya di Abdya Berbuntut Sanksi Disiplin bagi Kepala Sekolah

Daerah

Kepala Sekolah SD Negeri Bahgie Bertona Pajri A. Sampaikan Ucapan HUT RI ke-81

Pendidikan

Polsek Wih Pesam Gelar Polisi Negehi Sekulah di SMKN 4 Bener Meriah

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Terapkan Zonasi PKL

Parlementarial

Soroti Infrastruktur, Ramza Harli Minta Perbaikan Jalan di Banda Aceh Harus Berkualitas