Home / Parlementarial

Kamis, 30 April 2026 - 10:36 WIB

Kasus Bayi di Daycare, DPRK Banda Aceh Desak Penegakan Hukum dan Perketat Pengawasan

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu tersebut menuai perhatian luas dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Irwansyah mendesak agar keluarga korban mendapatkan keadilan serta meminta aparat penegak hukum memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengaku miris atas tindakan yang dilakukan oleh pengasuh, yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada anak-anak yang dititipkan, namun justru diduga melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 18 bulan tersebut.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart di Aceh, Dinilai Belum Berdampak pada Ekonomi Lokal

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak hingga taman kanak-kanak.

Baca Juga :  Reposisi Banggar dan Pembahasan Qanun Aceh, DPRA Tegaskan Komitmen Legislasi

Irwansyah menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, seleksi ketat tenaga pengasuh, serta pengawasan terhadap kelayakan fasilitas daycare, termasuk aspek kebersihan dan sanitasi.

“Anak-anak ini adalah generasi masa depan. Pengawasan terhadap daycare harus diperketat,” ujarnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di Banda Aceh dan harus menjadi peringatan bagi semua pihak.

“Saya berharap ini menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRA dan SMSI Aceh Sepakat Perkuat Literasi Informasi di Era Digital

Diketahui, kasus kekerasan terhadap bayi tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian. Enam orang saksi telah diperiksa termasuk terduga pelaku.

Pihak pengelola daycare juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan, serta dua pengasuh lain yang dinilai lalai dalam pengawasan.

Irwansyah mengapresiasi langkah cepat Polresta Banda Aceh dan Pemerintah Kota dalam menangani kasus tersebut, serta berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Sabur Bawa Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Mall

Parlementarial

DPRA Mulai Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Lampaui Target

Aceh Besar

Momentum Lebaran 2026, HT Ibrahim Sambut Warga dalam Open House di Darussalam Aceh Besar

Parlementarial

Irwansyah Terima Audiensi ANN Aceh, Dorong Kebangkitan Seni Nasyid di Banda Aceh

Parlementarial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Parlementarial

Fraksi Demokrat Soroti Pelaksanaan SPMB 2026 dan Dorong Perbaikan Layanan Pendidikan di Banda Aceh

Parlementarial

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Benteng Sosial Penjaga Masyarakat

Parlementarial

Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya