Home / Parlementarial

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:05 WIB

DPRA Minta Pemerintah Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart di Aceh, Dinilai Belum Berdampak pada Ekonomi Lokal

mm Tiara Ayu Juneva

Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Keberadaan jaringan minimarket waralaba nasional seperti Indomaret dan Alfamart kembali menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi, SP, meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi izin operasional kedua ritel tersebut karena dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah.

Menurut Armiyadi, keberadaan minimarket waralaba besar justru berpotensi menekan usaha kecil dan menengah milik masyarakat Aceh. Kehadiran ritel modern dengan jaringan distribusi yang kuat membuat banyak toko kelontong dan pedagang tradisional kesulitan bersaing.

Ia menilai keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas bisnis waralaba tersebut lebih banyak mengalir ke perusahaan pusat, sementara kontribusi langsung mereka terhadap ekonomi lokal dinilai relatif kecil.

Baca Juga :  Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

“Keberadaan waralaba ini perlu dievaluasi secara serius. Jangan sampai mereka berkembang pesat di Aceh, tetapi manfaat ekonominya justru lebih banyak dinikmati di luar daerah,” ujar Armiyadi, Sabtu 7 Maret 2026.

Selain berdampak pada pedagang kecil, Armiyadi juga menyoroti minimnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok produk yang dijual di minimarket tersebut. Banyak produk yang dipasarkan berasal dari distributor luar daerah, sehingga peluang bagi UMKM Aceh untuk berkembang dinilai belum optimal.

Padahal, menurutnya, jika dikelola dengan kebijakan yang tepat, sektor ritel modern seharusnya dapat menjadi ruang bagi produk-produk lokal untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga :  Anggota DPRA Bunda Salma dan Menag RI Bahas Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

Armiyadi juga menyoroti minimnya keterlibatan perbankan daerah dalam operasional gerai ritel modern tersebut. Menurutnya, hingga kini banyak gerai Indomaret dan Alfamart di Aceh belum menjalin kerja sama dengan Bank Aceh, terutama dalam penggunaan sistem pembayaran digital QRIS milik bank daerah tersebut.

Padahal, jika transaksi di gerai-gerai ritel modern dapat menggunakan QRIS Bank Aceh, maka perputaran ekonomi dan potensi pendapatan daerah dinilai akan lebih besar, karena sebagian keuntungan transaksi dapat kembali memperkuat sektor keuangan daerah.

Baca Juga :  Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo

Karena itu, ia meminta pemerintah Aceh melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan perizinan ritel modern. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada penguatan ekonomi masyarakat lokal.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat bagi daerah. Jika tidak memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Aceh, maka perlu ada penataan ulang,” tegasnya.

DPRA berharap ke depan kebijakan terkait ritel modern dapat disusun secara lebih selektif, dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat kecil serta perlindungan terhadap ekonomi lokal di Aceh. []

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Teguhkan Komitmen Pengawalan Kebijakan di HUT ke-821 Kota

Parlementarial

Anggota DPRA Khalid Pastikan Pelajar Asing di Aceh Aman dan Terlindungi

Parlementarial

Soroti JKA, Daniel Abdul Wahab Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Kesehatan

Parlementarial

Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya

Parlementarial

Irwansyah Ajak Siswa SDIT Islah Banda Aceh Berani Bermimpi Besar Demi Masa Depan

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Hadiri Lepas Sambut Kajari dan Danlanud SIM di Meuligoe Bupati

Aceh Besar

Dibuka Ketua DPRK, LBT PII Aceh Besar 2026 Resmi Digelar di Masjid Al Faizin Lampeneurut

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA