Home / Parlementarial

Sabtu, 22 November 2025 - 11:00 WIB

Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo

mm Redaksi

Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil. Dok. Polda Aceh

Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil. Dok. Polda Aceh

Lhokseumawe – Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran pentingnya dalam penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina. Guo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila pada Kamis, 20 November 2025, terkait kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.

Meski penangkapan Guo telah dilakukan sejak 3 September 2024, Nasir menekankan bahwa peran Polri menjadi faktor kunci yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga menghasilkan vonis berat tersebut. Penangkapan dilakukan tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia memastikan keberadaan Guo di Indonesia.

Baca Juga :  Komisi IV DPRA : Prestasi Aceh Dalam LKS Nasional Butuh Evaluasi

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat, 21 November 2025.

Nasir menilai langkah Polri menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan lintas negara dan terorganisasi. Ia menekankan bahwa kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapan institusi penegak hukum yang kuat.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Karena itu, Nasir mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.

Menurut Nasir, vonis seumur hidup bagi Guo merupakan kemenangan penting dalam memberantas kejahatan internasional sekaligus memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  TA Khalid Salurkan 30 Coolbox untuk Nelayan di Bireuen

“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarnegara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya,” tegas Nasir.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif membangun jaringan kerja sama internasional guna mengantisipasi dan menindak kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggaran Hari Damai Aceh Rp2,39 Miliar Disorot, Lebihi Dana Rehabilitasi Korban Konflik

Parlementarial

NasDem DPRK Banda Aceh Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Daerah

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Revisi UUPA Tak Boleh Mengurangi Kekhususan Aceh

Parlementarial

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Parlementarial

Irwansyah Dorong Komite Penanggulangan AIDS untuk Perkuat Pencegahan HIV/AIDS di Banda Aceh

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab Serahkan Bantuan Ambal Sajadah untuk Masjid Kemukiman Lamjabat

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab: Banda Aceh Harus Tumbuh dengan Pembangunan yang Berkeadilan