Home / Parlementarial

Sabtu, 22 November 2025 - 11:00 WIB

Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo

mm Redaksi

Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil. Dok. Polda Aceh

Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil. Dok. Polda Aceh

Lhokseumawe – Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran pentingnya dalam penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina. Guo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila pada Kamis, 20 November 2025, terkait kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.

Meski penangkapan Guo telah dilakukan sejak 3 September 2024, Nasir menekankan bahwa peran Polri menjadi faktor kunci yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga menghasilkan vonis berat tersebut. Penangkapan dilakukan tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia memastikan keberadaan Guo di Indonesia.

Baca Juga :  Komisi IV DPRA : Prestasi Aceh Dalam LKS Nasional Butuh Evaluasi

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat, 21 November 2025.

Nasir menilai langkah Polri menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan lintas negara dan terorganisasi. Ia menekankan bahwa kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapan institusi penegak hukum yang kuat.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Karena itu, Nasir mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.

Menurut Nasir, vonis seumur hidup bagi Guo merupakan kemenangan penting dalam memberantas kejahatan internasional sekaligus memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  TA Khalid Salurkan 30 Coolbox untuk Nelayan di Bireuen

“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarnegara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya,” tegas Nasir.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif membangun jaringan kerja sama internasional guna mengantisipasi dan menindak kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Kasus Kekerasan Balita di Daycare Ilegal, DPRK Banda Aceh Dorong Seleksi Psikologi Tenaga Pengajar

Parlementarial

200 Kecamatan dan 3.038 Gampong Terdampak, DPRA Komisi II Fokus Penyusunan R3P Hidrometeorologi

Parlementarial

Sofyan Helmi Desak SD-SMP di Banda Aceh Dilengkapi Internet dan CCTV

Parlementarial

Respon Keluhan Warga, DPRK dan Dishub Banda Aceh Turun Tangan Atasi Pelambatan Lalu Lintas

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas 12 Rancangan Qanun Prioritas dalam Proleg 2026

Parlementarial

Farid Nyak Umar Dorong Penguatan Peran Kader Posyandu dan KWT untuk Kesejahteraan Masyarakat Banda Aceh

Parlementarial

Puluhan Pedagang Mobil Kopi Datangi DPRK Banda Aceh, Tolak Larangan Berjualan di Jalan Daud Beureueh