Home / Parlementarial

Sabtu, 22 November 2025 - 11:00 WIB

Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo

mm Redaksi

Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil. Dok. Polda Aceh

Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil. Dok. Polda Aceh

Lhokseumawe – Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran pentingnya dalam penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina. Guo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila pada Kamis, 20 November 2025, terkait kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.

Meski penangkapan Guo telah dilakukan sejak 3 September 2024, Nasir menekankan bahwa peran Polri menjadi faktor kunci yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga menghasilkan vonis berat tersebut. Penangkapan dilakukan tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia memastikan keberadaan Guo di Indonesia.

Baca Juga :  Komisi IV DPRA : Prestasi Aceh Dalam LKS Nasional Butuh Evaluasi

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat, 21 November 2025.

Nasir menilai langkah Polri menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan lintas negara dan terorganisasi. Ia menekankan bahwa kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapan institusi penegak hukum yang kuat.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Karena itu, Nasir mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.

Menurut Nasir, vonis seumur hidup bagi Guo merupakan kemenangan penting dalam memberantas kejahatan internasional sekaligus memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  TA Khalid Salurkan 30 Coolbox untuk Nelayan di Bireuen

“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarnegara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya,” tegas Nasir.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif membangun jaringan kerja sama internasional guna mengantisipasi dan menindak kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Istri Gubernur Aceh Raih AMKI Kartini Award 2026: Terima Kasih Suamiku

Parlementarial

RDP DPRA Evaluasi Pergub Jaminan Kesehatan Aceh, Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat

Parlementarial

Soroti Gangguan Listrik, DPRK Banda Aceh Usulkan Aceh Miliki Sistem Kelistrikan Mandiri

Parlementarial

DPRA Gandeng KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Cegah Korupsi di Aceh

Parlementarial

Sekretariat DPRA Terima Kunjungan Banmus DPRD Batu Bara, Bahas Penjadwalan Kegiatan DPRD 2026

Parlementarial

DPRK Aceh Besar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Teguhkan Komitmen Pengawalan Kebijakan di HUT ke-821 Kota

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut