Home / Aceh Besar / Hukrim

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:43 WIB

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Wisnu Murtopo Jabat Kajari Aceh Besar

mm Redaksi

Jemmy Novian Tirayudi. Foto: Dok. Istimewa

Jemmy Novian Tirayudi. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, pada 11 Februari 2026.

Baca Juga :  Yudi Triadi Lantik Pejabat Baru Perkuat Kejati Aceh

Dalam keputusan tersebut, sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah turut dimutasi.

Salah satu pejabat yang mendapat promosi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi. Ia dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Sementara itu, posisi Kajari Aceh Besar akan diisi oleh Wisnu Murtopo Nur Muhamad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Diketahui, Jemmy Novian Tirayudi sebelumnya dilantik sebagai Kajari Aceh Besar oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto, pada 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 5 Camat Baru dan 24 Pejabat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat yang baru.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Alumni USK Desak Pemkab Aceh Selatan Berantas Praktik Rentenir, Dorong Pembentukan LKMS
Pekan Kreativitas Pangan Janeng 2025

Aceh Besar

Aceh Besar Juara Umum Pekan Kreativitas Pangan Janeng 2025

Hukrim

19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Latih Operator Gampong Kelola Website

Aceh Besar

Diduga Rugikan Daerah, YARA Minta Polda Aceh Selidiki Pajak Galian C di Aceh Besar

Hukrim

Perdagangkan Remaja 16 Tahun, Polresta Banda Aceh Tangkap Satu Tersangka

Aceh Besar

Aceh Besar Paparkan Profil Beuradeun pada Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Aceh Besar

Tinjau Lahan 35 Hektare, Pemkab Aceh Besar Dorong Pembangunan IPDN di Kota Jantho