Home / Hukrim

Minggu, 16 November 2025 - 06:00 WIB

Kapolres Lhokseumawe Gerak Cepat Redam Konflik Panas Lahan

mm Redaksi

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MH, MSM turun langsung ke Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, untuk meninjau lokasi lahan yang menjadi sumber konflik antara PT Satya Agung dan warga setempat, Sabtu (15/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MH, MSM turun langsung ke Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, untuk meninjau lokasi lahan yang menjadi sumber konflik antara PT Satya Agung dan warga setempat, Sabtu (15/11/2025). Dok. Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Ketegangan di Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pase, Aceh Utara, kembali memuncak akibat sengketa lahan antara warga dan PT Satya Agung. Aroma konflik yang dikhawatirkan berubah menjadi benturan terbuka membuat aparat kepolisian harus bergerak cepat. Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MH, MSM turun langsung ke lokasi, Sabtu (15/11/2025), untuk meredam situasi sebelum meluas.

Didampingi Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, serta Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri yang dipimpin Tajudin, S.Sos., Kapolres memimpin peninjauan di titik rawan. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada celah bagi kelompok mana pun yang bisa memicu gejolak sosial, mengingat tensi masyarakat sudah sangat sensitif.

Rombongan melakukan pemetaan ketat terhadap batas lahan yang dipersengketakan. Polisi dan tim terkait menelusuri area yang telah ditanami perusahaan, lahan yang digarap warga, hingga bagian yang belum tersentuh. Pemeriksaan detail ini menjadi fondasi penting untuk menetapkan langkah hukum dan penyelesaian yang berpotensi meredam silang klaim.

“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar tidak ada kesimpangsiuran. Dengan mengetahui mana lahan perusahaan, mana lahan warga, dan mana yang belum digarap, penyelesaian dapat diarahkan secara adil dan damai,” ujar Kapolres.

AKBP Ahzan menegaskan, dalam situasi yang berpotensi memicu gesekan horizontal, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Ia memastikan keamanan masyarakat menjadi prioritas di atas kepentingan apa pun.

Baca Juga :  HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan Remisi bagi Ribuan Narapidana

“Harapan kami, masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan perusahaan. Kami memastikan tidak ada gejolak yang memecah belah warga, sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyatakan dukungannya terhadap verifikasi ulang batas lahan demi lahirnya keputusan yang tepat tanpa merugikan pihak mana pun. Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajudin, S.Sos., menambahkan bahwa pihaknya terus melengkapi data dan dokumen untuk memperkuat proses penyelesaian secara komprehensif.

Kehadiran Kapolres bersama pejabat daerah disambut hangat oleh masyarakat yang telah lama dilanda kecemasan. Sulaiman, perwakilan Kelompok Tani Pulo Meuria, menyampaikan terima kasih dan menyebut langkah ini sebagai angin segar yang mampu menurunkan tensi ketegangan. Ia menilai aparat hadir sebagai penengah yang benar-benar menjaga kepentingan warga dan kestabilan desa.***

Baca Juga :  Pelaku Penembakan di Lhokseumawe Ditangkap, Empat Buron

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Gabungan Polresta Banda Aceh Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Baiturrahman

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Polisi Mediasi Sengketa Dana Desa, Warga dan Keuchik Ujong Tanjong Berdamai

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli, 10 Pelanggar Ditindak di Jalur Meulaboh–Calang

Hukrim

Tim Rimueng Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Korban Berlumuran Darah
Satlantas Aceh Jaya

Hukrim

Satlantas Aceh Jaya Patroli Rawan Banjir, Imbau Pengendara

Hukrim

Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Indonesia di Simeulue, Sita Dokumen dan Laptop

Hukrim

Polsek Permata Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas di Bener Meriah