Home / Aceh Besar / Hukrim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

mm Misri

Dua pelaku pencurian ternak warga Komplek Arab Saudi.

Dua pelaku pencurian ternak warga Komplek Arab Saudi.

Aceh Besar – Personel Unit Reskrim Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh menerima dua pelaku pencurian ternak dari warga Komplek Arab Saudi, Desa Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (20/08/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani membenarkan kejadian pencurian ternak diwilayah hukumnya.

Benar, kedua pelaku masing-masing berinisial SY (36), warga Desa Lambiheu LA, Kecamatan Darussalam, dan MS (36), warga Desa Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas diserahkan warga ke Polsek Baitussalam, ujar AKP Lilis.

Baca Juga :  Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR sebagai Tersangka Korupsi Ore Nikel Rp100 Miliar

Kasus ini berawal dari risihnya warga sehingga melakukan penangkapan dan membuat laporan ke Polsek Baitussalam diwakili oleh Irman Jaya pada tanggal 21 Agustus 2025.

Baca Juga :  Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Warga kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, dan menyerahkannya ke Polsek Baitussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 ekor kambing jantan warna coklat berusia sekitar 9 bulan, 1 buah karung warna putih ukuran 50 Kg, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi BL 5779 A.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baitussalam guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Panakukang Amankan Delapan Remaja Diduga Kumpul Kebo di Wisma Terbengkalai

Kapolsek Baitussalam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang tanggap melaporkan tindak pidana di lingkungannya. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila terjadi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Razia Busana di Aceh Besar, Temukan Temukan Pria Pakai Celana Pendek dan Wanita Pakaiannya Ketat

Hukrim

Asusila Terhadap Anak, Pelaku Divonis 200 Bulan Penjara dan 150 Kali Cambuk

Hukrim

Modus Baru IKN Terungkap, Jumlah Korban Capai 30 Orang, Berikut Kronologinya

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Seremoni Pelantikan, Diskusi Publik dan Muskerda PD KAMMI Aceh Besar Periode 2025–2027

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Kediaman Pribadi Hari Ketiga Lebaran

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan, Motif karena Tersinggung

Hukrim

Polda Sumut Proses Iptu AP, Anak Gunakan Mobil Dinas hingga Serempet Pengendara

Hukrim

7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya