Home / Aceh Besar / Hukrim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

Redaksi

Dua pelaku pencurian ternak warga Komplek Arab Saudi.

Dua pelaku pencurian ternak warga Komplek Arab Saudi.

Aceh Besar – Personel Unit Reskrim Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh menerima dua pelaku pencurian ternak dari warga Komplek Arab Saudi, Desa Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (20/08/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani membenarkan kejadian pencurian ternak diwilayah hukumnya.

Benar, kedua pelaku masing-masing berinisial SY (36), warga Desa Lambiheu LA, Kecamatan Darussalam, dan MS (36), warga Desa Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas diserahkan warga ke Polsek Baitussalam, ujar AKP Lilis.

Baca Juga :  Aceh Besar Catat 97,68% Warga Miliki KTP, Disdukcapil Genjot Kepemilikan KIA Anak

Kasus ini berawal dari risihnya warga sehingga melakukan penangkapan dan membuat laporan ke Polsek Baitussalam diwakili oleh Irman Jaya pada tanggal 21 Agustus 2025.

Baca Juga :  KPI Aceh Dinilai Bergeser, Kini Ikut Awasi Handphone ASN

Warga kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, dan menyerahkannya ke Polsek Baitussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 ekor kambing jantan warna coklat berusia sekitar 9 bulan, 1 buah karung warna putih ukuran 50 Kg, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi BL 5779 A.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baitussalam guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Strong Point Pagi, Satlantas Polres Aceh Barat Tertibkan Arus Lalu Lintas di Meulaboh

Kapolsek Baitussalam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang tanggap melaporkan tindak pidana di lingkungannya. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila terjadi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Editor: DahlanReporter:

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Hukrim

Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Rp404 Juta ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Hukrim

Polsek Johan Pahlawan Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Negeri VII Meulaboh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Perkuat Dukungan untuk Program Desa hingga Kabupaten Pangan Aman

Hukrim

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Antar Keberangkatan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM 

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban