Home / Aceh Besar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Satpol PP Aceh Besar Hentikan Tambang Pasir Laut Ilegal

mm Redaksi

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi SP, berdialog dengan pengusaha tambang, di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi SP, berdialog dengan pengusaha tambang, di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengurukan pasir laut di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Kamis (16/10/2025).

Menanggapi laporan tersebut, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar langsung menghentikan kegiatan di lokasi dan memberikan pembinaan serta teguran kepada pelaku usaha agar tidak melanjutkan aktivitas sebelum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Dalam peninjauan itu, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang tengah beroperasi serta sejumlah mobil dump truck sedang memuat pasir laut. Beberapa kendaraan bahkan sempat mencoba melarikan diri dengan membuang muatan pasir di pinggir jalan saat petugas tiba.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri RDPU Raqan RTRW Aceh 2025–2045, Tekankan Kepentingan Kabupaten

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, mengatakan bahwa pihaknya turun ke lapangan sebagai bagian dari tugas pengawasan dan penegakan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Dalam qanun tersebut sudah jelas diatur bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan pekerjaan galian atau penambangan pasir di laut tanpa izin dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk. Karena itu, kami menegaskan agar kegiatan seperti ini segera dihentikan,” ujar Muhajir.

Baca Juga :  Bupati Syeh Muharram Lakukan Pertemuan Dengan Tokoh Masyarakat Peukan Bada

Ia menegaskan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Kegiatan ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi merusak lingkungan pesisir dan mengganggu ekosistem laut. Kami ingin memastikan ketertiban dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi SP, yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan kegiatan turut melibatkan unsur kecamatan, seperti Sekcam dan Kasi Trantib Baitussalam.

“Kami turun bersama unsur kecamatan untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas pengurukan pasir laut di wilayahnya. Hasilnya, memang ditemukan aktivitas penambangan yang belum memiliki izin resmi,” kata Suhaimi.

Baca Juga :  Aceh Besar Siap Jadi Pusat Ekonomi Kreatif dan Wisata Syariah

Menurutnya, pelaku usaha telah diberikan sosialisasi dan pembinaan agar menghentikan sementara kegiatan hingga proses perizinan diselesaikan.

“Kami mengingatkan agar pengusaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Jika di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Suhaimi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap kegiatan yang diduga melanggar ketentuan, terutama di sektor lingkungan dan pertambangan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar wilayah Aceh Besar tetap tertib, aman, dan terjaga kelestarian lingkungannya,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dishub Aceh Besar Tegaskan Uji KIR Wajib untuk Angkutan Barang dan Penumpang
Pangdam IM

Aceh Besar

Pangdam IM Sambut Kedatangan Ketua MPR RI di Tanah Rencong

Aceh Besar

Syech Muharram Minta Pembangunan SPAM Aceh Besar-Banda Aceh Dikebut, Guna Jaga Stok Air Saat Kemarau

Aceh Besar

Perkuat Pendidikan Agama, Pemkab Aceh Besar Terapkan Program Beut Kitab Bak Sikula untuk 29 Ribu Siswa

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Perdana RKPD 2027, Bupati Aceh Besar Tekankan Usulan Berbasis Kebutuhan Rakyat
Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA: Perkuat Silaturahmi dan Pembangunan Daerah

Aceh Besar

Hujan Lebat dan Banjir Pengaruhi Target LTT Padi di Darussalam Aceh Besar

Aceh Besar

Peringati HUT ke-80 TNI AU, Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Sosial