Home / Hukrim

Jumat, 7 November 2025 - 08:00 WIB

Tiga Pelaku Curat Aceh Diciduk, Aksi Meresahkan Berakhir

mm Redaksi

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sering bikin resah pemilik toko grosir di Aceh berhasil diciduk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe. dok. Polda Aceh

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sering bikin resah pemilik toko grosir di Aceh berhasil diciduk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe. dok. Polda Aceh

Aceh – Teror pencurian toko grosir yang meresahkan masyarakat Aceh akhirnya berhenti. Tiga pelaku spesialis curat berhasil diciduk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe Kamis dini hari, 6 November 2025, saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyebut ketiga pelaku berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48). Dari hasil penyelidikan, MY dan AU warga Sumatera Utara, sedangkan MN warga Aceh Timur. Aksi terakhir mereka terjadi di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Baca Juga :  Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

“Benar, mereka ditangkap di dalam mobil saat melewati Gerbang Tol Kisaran. Ini bukti keseriusan Polda Aceh menindak pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko di Mapolda Aceh.

Baca Juga :  BH Ditangkap, Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja Siap Edar

Ketiganya termasuk spesialis pencurian toko grosir dengan rekam jejak di beberapa wilayah: Lhokseumawe tiga kali, Pidie Jaya sekali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah sekali.

Kini, pelaku diamankan di Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Aceh juga mengumpulkan seluruh laporan polisi serupa agar ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Aceh.

Baca Juga :  Musisi Gustiwiw Tewas Jatuh di Kamar Mandi Penginapan di Lembang

“Kami tidak memberi ruang bagi kriminal yang mengganggu keamanan, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh, Peningkatan Harkamtibmas,” tegas Joko.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Peudada, Bireuen

Hukrim

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Hukrim

Ricuh di Kantor Perkim Aceh, Dua Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polda

Hukrim

Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan

Hukrim

Senjata Penembakan Anggota Satresnarkoba Dipastikan Aktif, Polisi Minta DPO Menyerahkan Diri

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen

Hukrim

Kejari Meulaboh Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api, dan Barang Bukti Lainnya