Home / Daerah / Hukrim / News

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:30 WIB

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar

Redaksi

Dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang masih dibawah umur turut diamankan polisi. Foto: Bidhumas Polresta Banda Aceh

Dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang masih dibawah umur turut diamankan polisi. Foto: Bidhumas Polresta Banda Aceh

KBP Joko : ” Tidak boleh ada preman di Wilayah Polresta Banda Aceh”

Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya juru parkir liar atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta mengamankan dua jukir liar yang sedang melakukan aksi di pinggir jalan.

Selain itu, satgas juga mengamankan dua remaja yang menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi dan turut diamankan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, pemberantasan preman di Wilayah hukum Polresta Banda Aceh dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kesungguhan dalam menangani fenomena premanisme yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan publik, Senin (12/5/2025) malam.

“Dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme, kami tegas akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan SOP” tegas Kapolresta.

Baca Juga :  Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil dan Amankan 5 Knalpot Brong Saat Razia di Ingin Jaya Aceh Besar

Dalam pelaksanaan pemberantasan premanisme di Wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pentingnya kerja sama dan pendekatan komprehensif dalam menangani permasalahan, meliputi penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, tutur KBP Joko.

Selain itu, langkah Profesionalisme dan proporsionalitas dalam penindakan terhadap pelaku premanisme, serta memastikan bahwa hak asasi manusia tidak dilanggar, sambung mantan Dirsamapta Polda Kaltara ini.

Jadi, dalam menjalankan tugas penanganan premanisme, juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

“Dengan kesungguhan dan kerja sama yang kuat, Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat” sambungnya.

Kapolresta mengatakan, sebelum pelaksanaan tugas, diawali dengan apel di halaman Polresta Banda Aceh guna menerima APP dari Para Perwira Pengendali.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmikan Mako Polsek Baiturrahman dan Poliklinik Polresta Banda Aceh

“Apel dilaksanakan terlebih dahulu guna menerima arahan agar dilapangan nantinya tidak salah langkah dalam penanganan masalah, pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh, Iptu Azhar mengatakan, beberapa lokasi disinggahi oleh tim satgas anti premanisme, serta melakukan dialogis dan juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Pada saat tim patroli menyambangi masyarakat di Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, menemukan dua juru parkir liar yang sedang melaksanakan aksinya.

Kami mengamankan dua orang yang melakukan berprofesi sebagai juru parkir liar dengan identitas RH (40) warga Kecamatan Jaya Baru dan IY (36) warga Kecamatan Kuta Raja.

“Mereka setelah diamankan dan kami melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh untuk dilakukan verifikasi data serta dilanjutkan dengan penyerahan kepada perangkat Gampong Keudah,” ujar Iptu Azhar didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.

Baca Juga :  Mualem ke Labuhan Haji, Silaturahmi dengan Abuya Amran dan Ziarah Makam Abuya Muda Waly 

Selain itu, tim patroli premanisme Polresta Banda Aceh juga mengamankan dua remaja yang menggunakan kendaraan knalpot brong dan juga di temukan minuman beralkohol jenis tuak.

Dua remaja asal Kecamatan Baitussalam yang masih dibawah umur turut diamankan. Mereka selain menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, juga ditemukan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka, sebut Kanit Turjawali.

Kedua remaja tersebut dalam pemeriksaan oleh Piket Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan kami tentunya akan menyerahkan keduanya kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan, sebut Iptu Azhar kembali.

Ia menegaskan, Polresta Banda Aceh siap menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme dalam memberantas premanisme dalam wilayah hukumnya.

Editor: Dini

Share :

Baca Juga

Daerah

Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Daerah

Bupati Aceh Selatan Raih Penghargaan di Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025

News

Ajang Olahraga dan Ekonomi Kreatif, The Glory of Malahayati Cup 2025 Hadirkan Warna Baru di Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Gelar TTG XXVI di Abdya

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris Terima Laporan Event PORKAB Aceh Besar Tahun 2025

Daerah

Operasi Sikat Seulawah Lampaui Target, Begini Update Tindak Premanisme di Polresta Banda Aceh

News

Bupati Aceh Barat Tekankan Komitmen ASN Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Nasional

Gunungan Duit Rp 11,8 Triliun Jadi Sitaan Kejagung Terbesar Sepanjang Sejarah