Home / Daerah

Senin, 24 November 2025 - 14:14 WIB

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025

mm Redaksi

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM, menerima predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025 yang digelar Diskominsa Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM, menerima predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025 yang digelar Diskominsa Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dinas Sosial Aceh meraih predikat Baik pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh. Capaian ini menegaskan komitmen Dinas Sosial Aceh dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian tahunan terhadap kualitas layanan informasi yang disediakan oleh perangkat daerah. Predikat Baik yang diraih Dinas Sosial Aceh mencerminkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan data, responsivitas layanan, serta kesesuaian standar keterbukaan informasi yang diatur dalam regulasi.

Baca Juga :  Polsek Syiah Utama Cek Stok dan Harga Sembako di Kampung Rusip

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh pegawai sehingga instansinya mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin berkualitas. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan mandat yang harus dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Baca Juga :  Biro PBJ Aceh Gelar Lepas Sambut Pejabat dengan Suasana Kekeluargaan

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Aceh yang telah menjaga standar keterbukaan informasi publik. Upaya ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud pertanggungjawaban kita kepada masyarakat agar layanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diakses secara luas,” ujar Chaidir.

Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial Aceh akan terus memperkuat inovasi dalam pengelolaan informasi, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas layanan pada berbagai kanal informasi publik.

Baca Juga :  Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Food Safety untuk Tingkatkan Kompetensi Nakes Polri

Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi Dinas Sosial Aceh sebagai salah satu perangkat daerah yang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif. Pemerintah Aceh berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Seragam Loreng Bersama Warga Tingginambut Bersatu Bersihkan Kampung

Daerah

Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Proses Paripurna DPRA, Ada 10 Pasal Diperbaharui

Daerah

Peluncuran KITATANGGUH Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Mitigasi Bencana

Daerah

Bupati Aceh Utara Usulkan Bantuan ke Kemensos RI untuk Tangani Abrasi di Lhok Pu’uek

Daerah

Bupati Aceh Timur Launching Program Makan Bergizi Gratis di Peudawa

Daerah

Satreskrim Polres Bener Meriah Intensifkan Patroli Malam, Tekan Aksi 3C dan Beri Rasa Aman ke Masyarakat

Daerah

Tngkatkan Sinergi dan Kebugaran, Koramil 04/Pidie, Kodim 0102/Pidie Gelar Olahraga Bersama di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli

Daerah

Bupati Aceh Selatan Imbau ASN dan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-88