Home / Hukrim

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Sat Samapta Polres Aceh Barat Kawal Tahanan Sidang di PN Meulaboh dengan Ketat

mm Redaksi

Pada Rabu (20/8/2025), dua anggota Samapta ditugaskan melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Aceh Barat. dok. Polres Aceh Barat

Pada Rabu (20/8/2025), dua anggota Samapta ditugaskan melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Aceh Barat. dok. Polres Aceh Barat

Meulaboh – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Barat kembali melaksanakan tugas pengawalan tahanan dari Lapas Kelas II B Meulaboh menuju Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat, Rabu (20/8/2025).

Dua anggota Samapta, yakni Aiptu Faisal dan Bripda Muhammad Gilang, ditugaskan memastikan kelancaran proses hukum sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung.

Pengawalan dimulai sekitar pukul 09.50 WIB dari Lapas Meulaboh. Tahanan yang dijadwalkan mengikuti persidangan dikawal hingga memasuki ruang sidang di PN Aceh Barat. Setelah persidangan selesai pada pukul 15.30 WIB, tahanan kembali diantar ke Lapas dalam keadaan aman dan tertib.

Baca Juga :  Modus Baru IKN Terungkap, Jumlah Korban Capai 30 Orang, Berikut Kronologinya

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Reka Teruna Hasra, S.Sos., menegaskan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam mendukung tegaknya supremasi hukum.

Baca Juga :  Aktivis Yulindawati Nilai Pemanggilan Dirkrimsus oleh Ketua DPRA Janggal

“Setiap tahapan kami laksanakan sesuai standar operasional prosedur. Pengawalan bukan hanya soal membawa tahanan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga memastikan persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan,” ujar Kasat Samapta, dilansir dari laman resmi Polres Aceh Barat, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menambahkan, kehadiran polisi dalam setiap pengawalan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman, baik kepada aparat pengadilan, pihak keluarga, maupun masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Rp6,9 M, Eks Kadis PUPR Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Iptu Reka menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, mulai dari Lapas hingga pengadilan. Menurutnya, keberhasilan pengawalan tahanan tidak lepas dari sinergi bersama, karena keamanan adalah tanggung jawab kolektif.

Secara keseluruhan, pengawalan tahanan yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut berjalan aman dan kondusif.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh dan Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Negara Hasil Penindakan Cukai

Daerah

Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

Hukrim

Musisi Gustiwiw Tewas Jatuh di Kamar Mandi Penginapan di Lembang

Hukrim

Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Hukrim

Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Hukrim

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Hukrim

Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI