Home / Peristiwa / Politik

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:36 WIB

SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?

Redaksi

Ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow.com

Ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow.com

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak pemerintah pusat dan TNI segera mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman. Tanah tersebut merupakan tanah wakaf peninggalan masa Kesultanan Aceh, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa persoalan Blang Padang bukan sekadar urusan kepemilikan fisik semata, melainkan menyangkut persoalan agama dan sejarah Aceh.

“Aceh telah hadir lebih dahulu sebelum Indonesia berdiri. Tanah wakaf Blang Padang adalah warisan Sultan Aceh yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat melalui Masjid Raya Baiturrahman. Maka tidak etis jika saat ini tanah wakaf itu justru dikuasai pihak tertentu,” katanya. Sabtu 5 Juli 2025

Baca Juga :  Garasi Terbakar Sempat Bikin Panik Warga di Lhoknga Aceh Besar, Begini Kronologinya

Fauzan juga menilai, jika ada pihak yang berdalih bahwa tanah tersebut pernah dikuasai Belanda, alasan itu sama sekali tidak relevan. “Belanda datang ke Aceh sebagai penjajah dan perampas. Maka apa makna kemerdekaan jika tanah wakaf yang jelas-jelas milik umat, justru masih dianggap sebagai warisan penjajahan?” tegasnya.

Ia mencontohkan bagaimana di Arab Saudi, tanah wakaf Aceh hingga kini masih terjaga dan manfaatnya tetap dirasakan rakyat Aceh. Seharusnya di negeri sendiri, kata Fauzan, pemerintah dan TNI lebih menghormati hukum dan sejarah.

Baca Juga :  Kondisi Jamaah Haji Aceh di Arafah Jadi Sorotan Wagub Fadhlullah

“Ini persoalan agama. Tanah wakaf wajib dikelola untuk kepentingan umat, demi kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid, bukan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, demi menjaga harmoni dan menghormati hukum serta sejarah Aceh, tanah Blang Padang seharusnya diserahkan sepenuhnya tanpa syarat kepada Masjid Raya Baiturrahman,” tegasnya.

SAPA juga mengingatkan, meskipun kondisi Aceh saat ini aman dan damai pasca MoU Helsinki, persoalan Blang Padang tetap menjadi luka sejarah yang melekat dalam ingatan rakyat Aceh. Jika tidak diselesaikan secara adil, persoalan ini tidak akan pernah padam dan akan terus mencuat dari generasi ke generasi.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, SAPA Desak Penegak Hukum Audit Pungutan MIN 9 Banda Aceh

“Rakyat Aceh hari ini hidup damai bersama TNI, tidak ada persoalan. Jangan sampai karena satu tanah wakaf, keharmonisan itu terganggu. Lebih baik pemerintah pusat dan TNI mendengarkan suara rakyat Aceh dan menyerahkan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman, agar manfaatnya kembali dirasakan umat, sesuai peruntukan asalnya,” tutup Fauzan.

Editor: RedaksiReporter: Hidayat S

Share :

Baca Juga

Daerah

Jembatan Bailey Kuta Blang Macet Parah, Arus Banda Aceh–Medan Belum Lancar

Daerah

Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Parlementarial

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Daerah

Idul Adha, Momentum Kepedulian, Silaturahmi, dan Refleksi Diri
Solidaritas untuk Palestina

Peristiwa

Aceh Tegaskan Solidaritas untuk Palestina Lewat Aksi Damai

Politik

Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen RI Wujudkan ASEAN Damai, Tangguh, dan Berorientasi Masyarakat

Aceh Besar

Banting Setir, Satu Unit Mobil Toyota Avanza Terjun Bebas ke Sungai Indrapuri Aceh Besar

Politik

Komisi VIII DPR RI Dorong Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag