Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengatakan percepatan tersebut dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut M. Nasir, terdapat 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
“Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket kegiatan atau 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pelaksanaan fisik,” kata M. Nasir, Minggu (19/7/2026).
Dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket atau 58,4 persen dengan nilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia. Sementara itu, 379 paket senilai Rp546,25 miliar telah menandatangani kontrak sehingga pekerjaan fisik di lapangan diperkirakan akan terus meningkat.
Untuk realisasi keuangan, hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai Rp98,79 miliar atau sekitar 11,98 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring percepatan pelaksanaan pekerjaan.
Pada tingkat kabupaten dan kota, realisasi Tambahan TKD tercatat sebesar Rp27,32 miliar atau 2,4 persen, yang terdiri atas sektor pendidikan Rp2,95 miliar, infrastruktur Rp6,94 miliar, pertanian Rp1,91 miliar, serta urusan lainnya Rp15,53 miliar.
Dengan capaian tersebut, realisasi Tambahan TKD di tingkat provinsi mencapai 3,1 persen, sedangkan kabupaten/kota 2,4 persen. Pemerintah Aceh optimistis angka tersebut akan terus meningkat seiring rampungnya proses penganggaran dan pengadaan.
M. Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana guna memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, program Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Aceh optimistis seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai target sehingga mampu mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar M. Nasir.
Editor: Dahlan










