Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 29 April 2025 - 15:28 WIB

Program Pelitahati Permudah Akses Akta Kelahiran di Banda Aceh

Redaksi

Kadisdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M. Si. Foto: Dok. AcehNow

Kadisdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M. Si. Foto: Dok. AcehNow

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mencatat, hingga April 2025, sebanyak 98,88 persen anak usia 0–18 tahun di kota ini sudah memiliki akta kelahiran. Artinya, hampir seluruh anak Banda Aceh kini telah tercatat secara resmi sebagai warga negara.

Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana menyampaikan bahwa dari total jumlah anak, sudah 88.439 anak memiliki akta kelahiran. Angka ini disebutnya sebagai salah satu capaian tertinggi berkat sosialisasi dan kesadaran masyarakat.

“Salah satu kunci utamanya adalah inovasi Pelitahati. Ini layanan online yang terintegrasi antara akta kelahiran dan akta kematian, bekerja sama langsung dengan rumah sakit dan rumah bersalin di Banda Aceh,” ujar Emila, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Siap Dukung Investor GGIE Renewable Energy Technology Singapore untuk Mengelola Limbah

Dengan layanan Pelitahati melalui aplikasi Sihati online, pasangan yang melahirkan di rumah sakit kini tidak perlu lagi repot bolak-balik mengurus dokumen anak. Begitu keluar dari rumah sakit, mereka langsung membawa pulang akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Begitu juga jika dilakukan secara mandiri, masyarakat dapat melakukan pengurusan dokumen kependudukan secara online. Jadi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota,” ujarnya.

Aplikasi ini juga digunakan oleh perangkat desa serta beberapa klinik bersalin di lingkungan Kota Banda Aceh guna mempermudah masyarakat yang baru melahirkan untuk mendapatkan akta kelahiran.

Ilustrasi bentuk akta kelahiran bayi di Indonesia. Foto: Dok. Diskominfo Banda Aceh

Lanjut Emila, permohonan yang telah memenuhi syarat nantinya akan diproses dengan penginputan data pada Aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) oleh operator Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Camat Singkil Utara Resmi Buka Program Ruang Mengabdi #2 Komunitas Ruang Lingkup di Aceh Singkil

Setelah diverifikasi dan ditandatangani secara elektronik, dokumen sudah bisa dicetak atau dikirim.

“Umumnya, ibu dan bayi dirawat 2–3 hari di rumah sakit. Selama itu, semua dokumen sudah selesai. Kita latih admin rumah sakit agar bisa langsung bantu masyarakat. Jadi ketika pulang, semua dokumen sudah di tangan,” jelas Emila.

Disdukcapil telah menjalin kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, seperti RS Harapan Bunda, RS Ibu dan Anak, Cempaka Lima, RS Az-Zahra, hingga Pertamedika.

Tak hanya akta kelahiran, layanan Pelitahati juga mencakup pengurusan akta kematian. Tahun 2024 lalu, sudah 1.970 warga mengurus akta kematian keluarganya.

Baca Juga :  Wabup Syukri Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026

Emila mengimbau agar masyarakat tak menunda pengurusan akta ini karena sangat penting untuk keperluan administrasi ke depan.

“Misalnya untuk pembagian warisan, bantuan bagi anak yatim, atau bahkan pengurusan tanah ke BPN. Sekarang banyak urusan yang wajib lampirkan akta kematian,” tambahnya.

Untuk memudahkan, masyarakat bisa mengurus langsung ke Disdukcapil, lewat rumah sakit yang telah bekerja sama, atau melapor ke keuchik gampong.

Emila berharap dengan terus disosialisasikan, masyarakat semakin sadar bahwa pengurusan dokumen seperti akta kelahiran dan kematian bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga. (Adv)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gedung Perpustakaan Pidie Jaya Diresmikan, Perpusnas Harapkan Terbentuknya Masyarakat Literat

Aceh Besar

Aceh Besar Fokus Digitalisasi dan Infrastruktur, OPD Diminta Proaktif Raih Dukungan Pemerintah Pusat

Aceh Barat

KKP Serahkan Excavator untuk Aceh Barat, Dukung Pemulihan Tambak dan Kampung Nelayan

Aceh Barat

Antisipasi Banjir, Pemkab Aceh Barat Siapkan Apel Siaga Libatkan Seluruh Stakeholder

Aceh Besar

Zikir Jumat Pemkab Aceh Besar, ASN dan Warga Kota Jantho Perkuat Spirit Ibadah dan Pelayanan

Aceh Besar

Percepat Pembangunan, Bupati Aceh Besar Minta Proyek PUPR Tepat Mutu, Waktu dan Administrasi

Advertorial

Warga Diingatkan Tak Sembarangan Serahkan KTP untuk Cegah Penyalahgunaan Data

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor Barsela Bersama Kepala BNPB, Bahas Penanganan Banjir dan Longsor