Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 3 November 2026 - 08:20 WIB

Tarmizi Tegaskan Sanksi bagi ASN Aceh Barat yang Nongkrong saat Jam Kerja

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil SH, memimpin apel bersama SKPK di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (2/11/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil SH, memimpin apel bersama SKPK di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (2/11/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Wakil Bupati Said Fadheil SH memimpin apel dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di halaman belakang kantor bupati setempat pada Senin (2/11/2026).

Tarmizi mengatakan, usai apel akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) dengan seluruh pejabat termasuk Camat untuk membahas beberapa hal agenda pada tahun ini, salah satunya termasuk realisasi anggaran dan persiapan bencana.

“Dua hari ini daerah kita mengalami musibah banjir, kurang dari 24 jam ada dua jembatan yang putus, rumah masyarakat hancur. Namun syukur alhamdulillah tidak dilanjutkan dengan hujan tadi malam jika tidak maka akan ada masyarakat yang mengungsi,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Gerakan Asri Aceh Barat: Gotong Royong Serentak di Pasar, Taman, dan Pantai Ujong Karang

Pada apel tersebut Tarmizi juga kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak duduk atau nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja, jika ditemukan akan diangkut oleh Satpol PP.

“Ini peringatan kepada semuanya, kedepan Kasat Pol PP ketika patroli semua ASN yang ditemukan di warung tidak lagi dicatat namanya dan tidak lagi disuruh pulang, tapi wajib angkut mereka menggunakan mobil patroli keliling Kota Meulaboh,” katanya.

Kemudian dibawa ke kantor Bupati, panggil Kepala Dinas (Kadis) tempat yang bersangkutan bekerja dan diberikan Surat Peringatan (SP) 1 Kadis beserta Sekdis nya. Setelah itu jika kembali berulah dan diberikan SP 3 dan wajib mengundurkan diri.

Baca Juga :  Rakorkab 2026 Digelar, Bupati Tarmizi Klaim Kemiskinan Aceh Barat Turun 2,1 Persen

“Kalau yang ditemukan nantinya adalah PPPK maka jangan diperpanjang kontraknya pada bulan Desember ini, termasuk dengan PPPK yang bermasalah juga tidak akan diperpanjang kontraknya,” ujar Tarmizi.

Tarmizi kembali menegaskan kepada Kadis, Sekdis, Camat dan Sekcam di lingkup Pemkab Aceh Barat harus menjaga komunikasi dan keharmonisannya di kantor masing – masing, jangan sampai terdengar ada Kadis dan Sekdis serta Camat dan Sekcam yang tidak bagus hubungannya.

“Kalau masih kami temukan nantinya berarti tidak mampu mengatur dan tidak mampu menjadi pemimpin dan akan kami copot dari jabatannya. Karena tidak mungkin kita bis bekerja kalau di tempat tugas tidak harmonis hubungannya,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  HUDA Rayakan Milad ke-27, Ulama dan Pemerintah Bahas Penguatan Generasi Aceh

Dikatakan Tarmizi, tujuan yang ingin diraih oleh pemerintah daerah saat ini adalah mencapai target kerja dengan kondisi yang hari ini uang tidak ada, datang bencana dan permasalahan banyak. Karena kerja totalitas untuk mencapai target hanya bisa dilakukan ketika teamwork nya solid.

“Kita adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati, kemudian di tempat fasilitas umum pelayanan khusus untuk masyarakat seperti rumah sakit harus ramah dan baik,” ujarnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Tarmizi: Jika Tidak Beroperasi, Perusahaan di Aceh Barat Akan Dicabut Izinnya dan Diganti Investor Baru
E-Katalog Konstruksi

Aceh Barat

Aceh Barat Dorong E-Katalog Konstruksi, Mutu dan Transparansi

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Tarmizi Pimpin Rakor

Aceh Besar

Korban Kebakaran di Darussalam Terima Bantuan, Wabup Syukri: Pemerintah Hadir Saat Warga Tertimpa Musibah

Pemerintah

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia 

Aceh Besar

Inflasi Aceh Besar Terkendali, Pemkab Ikuti Koordinasi Nasional Bersama Mendagri

Nasional

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Aceh

Aceh Besar

Rakor Operasi Ketupat 1447 H Digelar, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pengamanan Mudik Idul Fitri