Makassar – Unit Reserse Kriminal Polsek Panakukang mengamankan delapan remaja yang diduga melakukan praktik kumpul kebo di sebuah bangunan tua bekas wisma yang terbengkalai di kawasan Jalan Prof Basalamah eks Racing Center, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Panakukang melalui Kepala Unit I Reskrim, Ipda Subhan, menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas sekelompok anak muda di lokasi tersebut.
“Saat kami melaksanakan patroli Kamtibmas, mendapatkan laporan masyarakat adanya sekelompok anak muda diindikasikan melakukan kumpul kebo di salah satu kamar wisma terbengkalai tersebut,” jelas Subhan, Kamis (19/6).
Dalam operasi penggerebekan, petugas mendapati delapan remaja—terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan—sedang berada di dalam salah satu kamar bangunan tua yang kondisinya gelap tanpa penerangan. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan dua kasur bekas yang diduga digunakan untuk beraktivitas tidak senonoh.
“Setelah kami melakukan proses penyelidikan dan mendatangi TKP, didapati delapan orang. Ada enam orang masih di bawah umur (remaja) serta dua orang pemuda,” ujar Subhan.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara, hanya satu perempuan yang tercatat masih berstatus pelajar SMP, sedangkan yang lainnya diketahui sudah putus sekolah. Sebagian dari mereka mengaku kabur dari rumah, dan ada pula yang mengaku tidak mendapat perhatian dari orang tua.
“Hasil interogasi, ada indikasi mereka melakukan tindakan tertentu berupa perbuatan asusila. Untuk penanganan tindak lanjutnya, delapan orang ini diamankan di Polsek Panakukang dan kami berupaya menghubungi keluarga dari anak muda tersebut,” tegasnya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita delapan unit ponsel pintar milik para remaja. Seluruh perangkat tersebut kini diperiksa untuk memastikan apakah terdapat aplikasi atau akses ke situs prostitusi daring (online).
Pihak kepolisian pun menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka, terutama dalam menghindarkan mereka dari pergaulan bebas yang bisa menjerumuskan ke perilaku menyimpang dan tindak pidana.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, terutama di luar jam sekolah atau saat malam hari. Jangan biarkan mereka terpengaruh lingkungan negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas Ipda Subhan.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Panakukang, termasuk pendalaman motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. [antara]
Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4912093/polisi-amankan-delapan-remaja-diduga-kumpul-kebo-di-makassar