Home / Hukrim

Sabtu, 13 September 2025 - 10:00 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap 6 Terduga Pelaku Penculikan di Aceh Besar

mm Redaksi

Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam orang terduga pelaku penculikan yang menimpa Muammar Kadhafi (19) di Komplek Cempaka, Gampong Lamblang Trieng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (9/9/2025) dini hari. dok. Polresta Banda Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam orang terduga pelaku penculikan yang menimpa Muammar Kadhafi (19) di Komplek Cempaka, Gampong Lamblang Trieng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (9/9/2025) dini hari. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam orang terduga pelaku penculikan yang menimpa Muammar Kadhafi (19) di Komplek Cempaka, Gampong Lamblang Trieng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (9/9/2025) dini hari.

Kasatreskrim AKP Donna Briadi, Jumat malam, 12 September 2025, menjelaskan, awalnya tim menangkap sembilan orang, namun tiga di antaranya tidak terlibat. Penangkapan dilakukan Rabu (10/9/2025) malam di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Baca Juga :  Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Para pelaku mencari seorang bernama Faiz dan handphonenya. Saat tidak ditemukan, mereka membawa Muammar sebagai sandera dan meminta tebusan Rp100 ribu, kemudian dinaikkan menjadi Rp1 juta.

Baca Juga :  Wakapolres Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

Enam terduga pelaku yang diamankan adalah TB (30), TMB (31), TS (35), ID (25), FAD (21), dan RA (23). Peran mereka berbeda: TB, ID, FAD sebagai penculik dan penyekap; TMB sebagai penyekap; TS sebagai penyekap dan negosiator tebusan; RA sebagai penculik.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Keenam terduga pelaku kini diamankan di Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 328 KUHPidana jo Pasal 333 jo Pasal 55 dan 56, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Aceh Barat Tertibkan Knalpot Brong Jelang Takbiran

Hukrim

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi
Seulawah

Hukrim

Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Barat, 23 Pengendara Kena Tilang

Hukrim

Sepeda Mewah Rp65 Juta Ikut Raib, Dua Pencuri Ditangkap Polsek Baitussalam

Hukrim

Satlantas Banda Aceh Imbau Pengemudi Gunakan Safety Belt saat Operasi Patuh Seulawah 2025

Hukrim

SAPA Soroti Kemenag Aceh yang Dinilai Abai Tindak Pungli di Madrasah

Hukrim

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap