Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar turun tangan meninjau pembangunan SMKS Muhammadiyah Banda Aceh yang berdiri di wilayah administrasi Aceh Besar, tepatnya di Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Selasa (21/10/2025).
Langkah itu dilakukan usai muncul laporan masyarakat terkait keberadaan dan proses pembangunan sekolah tersebut. Tim peninjau dipimpin Asisten I Sekda Aceh Besar, Farhan AP, didampingi Kasatpol PP & WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni SP, Camat Darul Imarah M Basir SSTP MSi, Keuchik Lampeuneurut, serta pihak sekolah SMKS Muhammadiyah.
Farhan mengatakan, peninjauan ini bentuk respon cepat Pemkab terhadap informasi publik yang menyoroti status dan legalitas pembangunan sekolah itu.
“Pemkab Aceh Besar perlu memastikan setiap pembangunan lembaga pendidikan yang berdiri di wilayah Aceh Besar berjalan sesuai aturan, prosedur, dan ketentuan perizinan yang berlaku,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan dengan pihak sekolah, diketahui bangunan itu benar milik SMKS Muhammadiyah. Namun, nomenklatur sekolah masih dalam proses pengusulan resmi, sementara izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tengah diproses di Pemkab Aceh Besar.
Farhan menegaskan, Pemkab tidak pernah menolak pembangunan fasilitas pendidikan, tapi semua proses wajib taat aturan dan tertib administrasi.
“Kami mendukung setiap upaya peningkatan mutu pendidikan di Aceh Besar, tetapi semua pembangunan tetap wajib mengikuti regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Pihak sekolah menyebutkan, setelah nomenklatur disahkan, lembaga pendidikan tersebut akan memakai nama resmi SMKS Muhammadiyah Aceh.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












