Home / Aceh Besar

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:25 WIB

Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah Resmi Dikukuhkan di Peukan Bada

mm Tiara Ayu Juneva

Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, SE, mengukuhkan Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, SE, mengukuhkan Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, SE, secara resmi mengukuhkan Pengurus Tuha Peut (TP) Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026).

Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang dikukuhkan berjumlah tujuh orang, terdiri atas lima laki-laki dan dua perempuan. Bustami dipercaya sebagai pimpinan, dengan anggota Muhammad, Khairuman, Syarifuddin, SP, Asmaul Husna, Zamzami, dan Nirwana.

Dalam sambutannya, Camat Peukan Bada Salamuddin mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ia juga mengapresiasi peran Sekretaris Mukim Gurah yang telah memfasilitasi terbentuknya kepengurusan Tuha Peut tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang telah dikukuhkan. Terima kasih juga kepada Sekretaris Mukim yang telah mengupayakan terbentuknya kepengurusan ini,” ujar Salamuddin.

Salamuddin turut meminta agar Tuha Peut Mukim Gurah segera mempersiapkan tahapan pemilihan Mukim Gurah, mengingat masa jabatan mukim sebelumnya telah berakhir. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas unsur dalam proses tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-80 RI, Kecamatan Darul Kamal Gelar Upacara di Halaman MIN 18 Aceh Besar

“Tuha Peut agar segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Majelis Mukim yang terdiri dari Imum Syiek, para keuchik, serta tokoh masyarakat dalam menyiapkan pemilihan Mukim Gurah,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Tuha Peut Mukim Gurah, Bustami, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan seluruh anggota. Ia juga memohon dukungan serta bimbingan dari semua pihak selama menjalankan amanah lima tahun ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah ini dan memohon dukungan dari Camat, Muspika, dan seluruh unsur masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Bustami.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Minta Konten Kreator Promosikan Produk Industri Rumahan Aceh Besar

Sebagai informasi, Kecamatan Peukan Bada terdiri dari empat mukim, yakni Mukim Gurah, Mukim Lam Pageu, Mukim Lambaroh, dan Mukim Lamteungoh, yang membawahi sejumlah gampong di wilayah tersebut.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi, S.Ag., para kepala seksi di lingkungan kecamatan, perwakilan Polsek dan Koramil, para ketua mukim, Sekretaris Mukim Gurah, para keuchik dalam Kemukiman Gurah, serta tamu undangan lainnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Camat Ingin Jaya Jadi Irup Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Lubok Sukon

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Seremoni Pelantikan, Diskusi Publik dan Muskerda PD KAMMI Aceh Besar Periode 2025–2027

Aceh Besar

RPH Lambaro Akhirnya Kantongi Sertifikat Halal MPU Aceh

Aceh Besar

Syech Muharram Tegaskan Tidak Ada Perayaan Tahun Baru Masehi di Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Latsar CPNS Golongan II dan III, Adi Dharma: Wadah Membentuk ASN Berkualitas

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK
Wabup Syukri

Aceh Besar

Wabup Syukri Puji Keunikan Meunasah Krueng Fair 2025

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih