Home / Aceh Besar

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:25 WIB

Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah Resmi Dikukuhkan di Peukan Bada

mm Redaksi

Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, SE, mengukuhkan Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, SE, mengukuhkan Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, SE, secara resmi mengukuhkan Pengurus Tuha Peut (TP) Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026).

Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang dikukuhkan berjumlah tujuh orang, terdiri atas lima laki-laki dan dua perempuan. Bustami dipercaya sebagai pimpinan, dengan anggota Muhammad, Khairuman, Syarifuddin, SP, Asmaul Husna, Zamzami, dan Nirwana.

Dalam sambutannya, Camat Peukan Bada Salamuddin mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ia juga mengapresiasi peran Sekretaris Mukim Gurah yang telah memfasilitasi terbentuknya kepengurusan Tuha Peut tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang telah dikukuhkan. Terima kasih juga kepada Sekretaris Mukim yang telah mengupayakan terbentuknya kepengurusan ini,” ujar Salamuddin.

Salamuddin turut meminta agar Tuha Peut Mukim Gurah segera mempersiapkan tahapan pemilihan Mukim Gurah, mengingat masa jabatan mukim sebelumnya telah berakhir. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas unsur dalam proses tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-80 RI, Kecamatan Darul Kamal Gelar Upacara di Halaman MIN 18 Aceh Besar

“Tuha Peut agar segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Majelis Mukim yang terdiri dari Imum Syiek, para keuchik, serta tokoh masyarakat dalam menyiapkan pemilihan Mukim Gurah,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Tuha Peut Mukim Gurah, Bustami, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan seluruh anggota. Ia juga memohon dukungan serta bimbingan dari semua pihak selama menjalankan amanah lima tahun ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah ini dan memohon dukungan dari Camat, Muspika, dan seluruh unsur masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Bustami.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Minta Konten Kreator Promosikan Produk Industri Rumahan Aceh Besar

Sebagai informasi, Kecamatan Peukan Bada terdiri dari empat mukim, yakni Mukim Gurah, Mukim Lam Pageu, Mukim Lambaroh, dan Mukim Lamteungoh, yang membawahi sejumlah gampong di wilayah tersebut.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi, S.Ag., para kepala seksi di lingkungan kecamatan, perwakilan Polsek dan Koramil, para ketua mukim, Sekretaris Mukim Gurah, para keuchik dalam Kemukiman Gurah, serta tamu undangan lainnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Kejari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Humanis

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Ombudsman Bahas Dugaan Maladministrasi Pelayanan Gampong

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ajak ASN Perkuat Komitmen untuk Pembangunan Daerah

Aceh Besar

Resmi Dilantik, Suhardi Siap Memimpin Gampong Lheu Blang

Aceh Besar

Gaji Keuchik di Aceh Besar Disorot, Pengamat Ingatkan Risiko Turunnya Kepercayaan Publik

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Siapkan 11,4 Hektar Lahan untuk Sekolah Rakyat di Jantho

Aceh Besar

Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Narkoba, Pemkab Apresiasi Polres

Aceh Besar

Wabup Syukri Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026