Home / Aceh Besar

Sabtu, 22 November 2025 - 12:00 WIB

Pemkab Aceh Besar Dorong Penyelesaian Lahan Lampuuk Secara Adil

mm Syaiful AB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi menghadiri acara Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD-RI dengan Pemerintah Aceh dalam rangka Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Provinsi Aceh di Aula Lantai III Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (21/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi menghadiri acara Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD-RI dengan Pemerintah Aceh dalam rangka Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat Provinsi Aceh di Aula Lantai III Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (21/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta penyelesaian persoalan status lahan masyarakat Lampuuk yang diklaim sebagai kawasan hutan lindung dilakukan secara komprehensif dan adil. Pernyataan ini disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Aceh Besar, Farhan AP, pada Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI dengan Pemerintah Aceh di Banda Aceh, Jumat (21/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua BAP DPD-RI Ahmad Syauqi Soeratno, dihadiri Anggota DPD-RI Darwati Agani, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, pejabat Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga Lampuuk.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Komit Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah

Farhan menegaskan Pemkab Aceh Besar mendukung penyelesaian masalah lahan yang telah lama dikeluhkan masyarakat. “Kami memahami tuntutan masyarakat Lampuuk, karena lahan tersebut telah dikelola turun-temurun. Harapannya ada mekanisme yang adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Staf Ahli Mendagri Bahas Penguatan Siskamling

Ia menekankan tidak ingin ada warga yang dirugikan akibat regulasi tata ruang yang tidak sesuai fakta sosial. “Pemerintah siap mendampingi proses pengusulan perubahan status kawasan jika memenuhi ketentuan,” tambah Farhan.

Tokoh masyarakat Lampuuk H. Muntaran Abdullah berharap status hutan lindung dicabut agar warga tidak hidup dalam ketidakpastian hukum. “Kami tinggal di sini bukan merusak hutan, tetapi membangun kehidupan. Kami berharap negara hadir melindungi rakyatnya,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Supervisi KPK Terkait Proyek Strategis, Hibah, dan Bansos

Ketua BAP DPD-RI Ahmad Syauqi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan mendalami data serta dokumen sebelum memberi rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan cendera mata antara Ketua BAP DPD-RI dan Asisten I Sekda Aceh sebagai simbol dukungan penyelesaian persoalan publik secara transparan dan berkeadilan.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Syech Muharram Minta Pembangunan SPAM Aceh Besar-Banda Aceh Dikebut, Guna Jaga Stok Air Saat Kemarau
Ombudsman

Aceh Besar

Pegawai Panti Sosial Aneuk Nanggroe Dinilai Bekerja dengan Hati, Ombudsman Angkat Topi

Aceh Besar

Zikir dan Doa Bersama di Polres Aceh Besar, Bentuk Empati untuk Korban Bencana

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Perdana RKPD 2027, Bupati Aceh Besar Tekankan Usulan Berbasis Kebutuhan Rakyat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Bazar Ramadhan Leu Ue, Dorong Ekonomi Gampong Berbasis Komunitas

Aceh Besar

Dua Qari Aceh Besar Tampil Impresif di MTQ Aceh 2025

Aceh Besar

HUT ke-80 RI, Kecamatan Darul Kamal Gelar Upacara di Halaman MIN 18 Aceh Besar