Home / Aceh Besar

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:37 WIB

Pemkab Aceh Besar Dukung Supervisi KPK Terkait Proyek Strategis, Hibah, dan Bansos

mm Redaksi

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi memimpin rapat Persiapan pemenuhan Permintaan Dokumen KPK RI di Aula Drs Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/08/2025). dok. MC Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi memimpin rapat Persiapan pemenuhan Permintaan Dokumen KPK RI di Aula Drs Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/08/2025). dok. MC Aceh Besar

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan dukungan penuh terhadap supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pelaksanaan 10 Proyek Strategis, Pokok Pikiran, Hibah, dan Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., dalam rapat persiapan pemenuhan permintaan dokumen KPK RI di Aula Drs. Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Ajak Komponen Daerah Komit Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Siaga Bencana

Sekda menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menyiapkan data sesuai dengan formulir yang telah diberikan. “Kita telah meminta kepada OPD untuk melengkapi data yang dibutuhkan sesuai dengan form yang diberikan. Seluruh data tersebut diserahkan ke Inspektur Pembantu IV Inspektorat, Saudara Aka Syahputra, S.E., M.Si., Ak, CA untuk dikompilasi dan diserahkan kepada KPK RI sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Bahrul.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar, Aka Syahputra, S.E., M.Si., Ak, CA menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Aceh Besar dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Besar,” tegas Aka.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Meriahkan HUT ke-80 RI di Aceh Besar

Alhasil, Pemkab Aceh Besar berharap supervisi KPK ini dapat memperkuat upaya pencegahan praktik korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Semangati Atlet PORKAB saat Pengalungan Medali

Aceh Besar

Kecamatan Ingin Jaya Mulai Input Usulan Program Gampong, Dikawal Bappeda Aceh Besar
MTQ

Aceh Besar

Tim Fahmil Qur’an Putri Aceh Besar Melaju ke Semifinal MTQ ke-37 Provinsi Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Tahap I

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Bakti Sosial HKN ke-61 di Jantho Baru

Aceh Besar

Ribuan Warga Aceh Besar Meriahkan Jalan Santai Uro Lahe

Aceh Besar

Baitul Mal Aceh Besar Resmi Tutup Pendaftaran Bantuan Modal Usaha 2026
Lomba Baca Kitab Kuning

Aceh Besar

Aceh Besar Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Cetak Ulama Muda