Home / Aceh Besar

Jumat, 14 November 2025 - 11:00 WIB

Pemkab Aceh Besar Bongkar Lapak Liar di Pasar Lambaro

mm Redaksi

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi mengangkat sampah yang berserakan saat pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi mengangkat sampah yang berserakan saat pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali melakukan langkah tegas dalam penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis (13/11/2025). Pembongkaran lapak kembali dilanjutkan, kali ini menyasar area depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG).

Upaya tersebut merupakan lanjutan dari program besar pembenahan kawasan pasar rakyat yang sejak awal ditujukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Baca Juga :  Darwati A. Gani Dukung Pengembangan IKM Aceh Besar

Plt. Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan bertahap sebagai bagian dari agenda penertiban. “Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur dan menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Sulaimi memastikan para pedagang lebih dulu menerima sosialisasi serta pemberitahuan, baik secara lisan maupun tertulis, sebelum pembongkaran dimulai. “Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah

Ia menambahkan, seluruh lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi yang belum terdaftar di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar. “Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” jelasnya.

Penertiban ini, kata Sulaimi, bukan bertujuan membatasi rezeki pedagang, melainkan meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran aktivitas jual beli di Pasar Induk Lambaro.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Aceh Besar Ikuti Rakor Monitoring Percepatan Optimalisasi Swasembada Pangan Nasional

Pemkab Aceh Besar menegaskan program ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadirkan pasar rakyat yang modern namun tetap merakyat. Area yang dibongkar nantinya akan dialihkan menjadi lokasi parkir pengunjung.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Antisipasi Dampak Kemarau, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Gandeng Camat dan Keuchik Sosialisasikan Penghematan Air

Aceh Besar

Aceh Besar Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Buang Sampah

Aceh Besar

Pole­mik SK Bupati Aceh Besar, Warga Indrapuri Soroti Penunjukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

Aceh Besar

53 Operator Gampong Ikuti Penginputan Usulan Program di Darul Imarah

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Latsar CPNS Golongan II dan III, Adi Dharma: Wadah Membentuk ASN Berkualitas

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Dukung Lahirnya Komunitas Peduli Etnik Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Gala Dinner Pembukaan MTQ XXXVII Aceh di Pidie Jaya