Home / Aceh Besar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:00 WIB

57 Peserta Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ Aceh

mm Syaiful AB

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Pidie Jaya – Sebanyak 57 peserta dari Kafilah Aceh Besar dinyatakan lolos verifikasi faktual pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh 2025. Proses verifikasi berlangsung di Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025).

Sekretaris Kafilah Aceh Besar, Rusdi, S.Sos, M.Si, mengatakan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, dari delapan cabang yang kita ikuti, seluruh peserta yang berjumlah 57 orang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh panitia pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Perekaman KTP di Aceh Besar Meningkat, Diduga Imbas Pilchiksung

Rusdi menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk mencocokkan data peserta yang sebelumnya dikirim melalui sistem e-MTQ dengan kondisi faktual di lapangan. “Sebelumnya, kami sudah mengirimkan data diri seluruh peserta secara online kepada panitia, dan hari ini dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesesuaian antara data dengan peserta yang hadir. Alhamdulillah semuanya sesuai dan tidak ada masalah,” sebutnya.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Besar Intensifkan Patroli Syariat Islam di Bundaran Lambaro

Menurutnya, proses verifikasi faktual berlangsung cepat dan efisien. “Pelaksanaan verifikasi berjalan sangat cepat, sekitar 10 menit saja sudah selesai seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan pertama hingga terakhir,” tambah Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar itu.

Ia menambahkan, panitia fokus memeriksa kesesuaian usia dan identitas peserta. “Yang dicek pertama tentu masalah umur, karena setiap cabang memiliki batasan usia tertentu. Untuk kategori anak-anak, panitia memeriksa Kartu Identitas Anak (KIA), sementara untuk peserta dewasa diverifikasi dengan KTP. Semua disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Bumikan Ekonomi Syariah di Aceh Besar, Syech Muharram Sangat Dukung Program Lembaga MES

Rusdi menyampaikan rasa syukur atas hasil verifikasi tersebut. “Kami sangat bersyukur karena seluruh peserta dari Aceh Besar dinyatakan lolos tanpa ada kendala. Ini berkat kerja sama dan persiapan matang yang telah dilakukan jauh-jauh hari,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Kejari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Humanis

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Jadi Pusat Ekonomi Kreatif dan Wisata Syariah

Aceh Besar

250 Paket Bantuan Ramadan Disalurkan untuk Warga Seulimeum Aceh Besar

Aceh Besar

Kolaborasi Islamic Relief dan Baitul Mal, 2 Warga Blang Bintang Terima Rumah Layak Huni Tipe 36

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 
Pelanggar Syariat

Aceh Besar

7 Muda-Mudi Pelanggar Syariat Aceh Besar Dilimpahkan ke Kejari

Aceh Besar

Plt Kadiskominfo Aceh Besar Muhajir Gelar Tatap Muka Perdana Bersama ASN dan PPPK

Aceh Besar

SK Imum Chik Abu Indrapuri Dipersoalkan, EDR Soroti Cacat Legitimasi dan Tata Kelola Pemerintah