Home / Aceh Besar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:00 WIB

57 Peserta Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ Aceh

mm Syaiful AB

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Pidie Jaya – Sebanyak 57 peserta dari Kafilah Aceh Besar dinyatakan lolos verifikasi faktual pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh 2025. Proses verifikasi berlangsung di Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025).

Sekretaris Kafilah Aceh Besar, Rusdi, S.Sos, M.Si, mengatakan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, dari delapan cabang yang kita ikuti, seluruh peserta yang berjumlah 57 orang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh panitia pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Perekaman KTP di Aceh Besar Meningkat, Diduga Imbas Pilchiksung

Rusdi menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk mencocokkan data peserta yang sebelumnya dikirim melalui sistem e-MTQ dengan kondisi faktual di lapangan. “Sebelumnya, kami sudah mengirimkan data diri seluruh peserta secara online kepada panitia, dan hari ini dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesesuaian antara data dengan peserta yang hadir. Alhamdulillah semuanya sesuai dan tidak ada masalah,” sebutnya.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Besar Intensifkan Patroli Syariat Islam di Bundaran Lambaro

Menurutnya, proses verifikasi faktual berlangsung cepat dan efisien. “Pelaksanaan verifikasi berjalan sangat cepat, sekitar 10 menit saja sudah selesai seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan pertama hingga terakhir,” tambah Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar itu.

Ia menambahkan, panitia fokus memeriksa kesesuaian usia dan identitas peserta. “Yang dicek pertama tentu masalah umur, karena setiap cabang memiliki batasan usia tertentu. Untuk kategori anak-anak, panitia memeriksa Kartu Identitas Anak (KIA), sementara untuk peserta dewasa diverifikasi dengan KTP. Semua disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Bumikan Ekonomi Syariah di Aceh Besar, Syech Muharram Sangat Dukung Program Lembaga MES

Rusdi menyampaikan rasa syukur atas hasil verifikasi tersebut. “Kami sangat bersyukur karena seluruh peserta dari Aceh Besar dinyatakan lolos tanpa ada kendala. Ini berkat kerja sama dan persiapan matang yang telah dilakukan jauh-jauh hari,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

DPMG Catat 220 BUMG di Aceh Besar Masuk Kategori Berkembang

Aceh Besar

UGM Rampungkan KKN di Pulau Nasi, Mualem Janji Perhatikan Infrastruktur Dasar

Aceh Besar

Pastikan Stok Aman Pascabanjir, Bupati Aceh Besar Tinjau Gudang Pupuk Indonesia di Blang Bintang

Aceh Besar

Mulai Marak di Aceh Besar, Syech Muharram Soroti Tunangan yang Tampilkan Pasangan Duduk Bersanding

Aceh Besar

DP2KBPP dan PA Aceh Besar Dukung Intervensi Nutrisi untuk Percepat Penurunan Stunting
Kenduri Maulid

Aceh Besar

Meriah, Dayah Az-Zikru Gelar Kenduri Maulid di Aceh Besar

Aceh Besar

SMA Negeri 1 Lhoknga Lepas 79 Tukik di Pantai Lampuuk, Wujud Pendidikan Berbasis Konservasi Penyu di Aceh Besar
JASA Aceh Besar

Aceh Besar

JASA Aceh Besar Gelar Diskusi, Pemuda Diminta Jaga Damai