Home / Daerah / Ekbis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Aceh Diminta Beri Keringanan Pajak 50 persen Semua Motor Milik Penyandang Disabilitas

Redaksi

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil. Foto: Dok. Tika/Acehnow

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil. Foto: Dok. Tika/Acehnow

Banda Aceh – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil menyanggah keputusan peraturan tentang keringanan pajak kendaraan yang diskon 50% untuk disabilitas yang hanya berlaku untuk motor modifikasi saja.

“Artinya diskon tersebut hanya untuk satu jenis disabilitas, peraturan tersebut tidak ada keberpihakan kepada disabilitas lain. Sementara disabilitas rungu bicara dan tunanetra juga punya kendaraan yang tidak modifikasi,”kata Hamdanil, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Hamdanil yamg manan ketua National Paralimpic Commitee Indonesia (NPCI) Aceh itu sangat menyayangkan, Peraturan tersebut tidak menyentuh ke disabilitas yang lain. “Buatlah peraturan yang keberpihakannya untuk seluruh ragam disabilitas, seperti tunanetra dia punya kendaraan anak, kendaraan istri untuk antar jemput tunanetra,”pintaya.

Baca Juga :  Wamendiktisaintek Prof Stella Christie Minta Politeknik Aceh Terus Perkuat Penelitian

Menurut dia dibuat peraturan ini tujuannya untuk meringankan pembiayaan pajak. Seluruh ragam disabilitas berhak dilindungi pemenuhan haknya, jangan ada yang dianak tirikan.

Baca Juga :  Kurir Diringkus di Aceh Timur, Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi.

“Untuk itu Kepada pemangku kebijakan yang ada di Pemerintah Aceh mohon untuk ditinjau kembali keberpihakan peraturan tersebut sehingga berlalu kepada semua disabilitas yang ada kenderaan bermotor,”demikian Hamdanil.

Editor: RedaksiReporter: Tika Fitri Lestari

Share :

Baca Juga

Daerah

Khusairi Resmi Dilantik sebagai Geuchik Gampong Ranto Kecamatan Nibong Aceh Utara

Ekbis

Cabai Rawit Turun ke Rp51 Ribu, Ikan Kembung Tembus Rp42 Ribu per Kg

Daerah

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Ekbis

BI Turunkan BI-Rate Jadi 5,25% untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Inflasi Rendah

Daerah

Hendak Jual Bentor Hasil Curian Rp 1,1 Juta, Dua Remaja di Banda Aceh Dijebloskan ke Penjara

Daerah

Bhabinkamtibmas Pintu Rime Gayo Sambangi Kampung Wih Porak, Ingatkan Warga Jaga Kamtibmas

Daerah

Muhammad Jusuf Kalla Tekankan Perdamaian Aceh Harus Diisi Pembangunan

Daerah

Pangdam IM Rayakan Maulid Nabi Bersama 235 Anak Yatim di Aceh Besar