Home / Daerah / Ekbis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Aceh Diminta Beri Keringanan Pajak 50 persen Semua Motor Milik Penyandang Disabilitas

Redaksi

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil. Foto: Dok. Tika/Acehnow

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil. Foto: Dok. Tika/Acehnow

Banda Aceh – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh Hamdanil menyanggah keputusan peraturan tentang keringanan pajak kendaraan yang diskon 50% untuk disabilitas yang hanya berlaku untuk motor modifikasi saja.

“Artinya diskon tersebut hanya untuk satu jenis disabilitas, peraturan tersebut tidak ada keberpihakan kepada disabilitas lain. Sementara disabilitas rungu bicara dan tunanetra juga punya kendaraan yang tidak modifikasi,”kata Hamdanil, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Hamdanil yamg manan ketua National Paralimpic Commitee Indonesia (NPCI) Aceh itu sangat menyayangkan, Peraturan tersebut tidak menyentuh ke disabilitas yang lain. “Buatlah peraturan yang keberpihakannya untuk seluruh ragam disabilitas, seperti tunanetra dia punya kendaraan anak, kendaraan istri untuk antar jemput tunanetra,”pintaya.

Baca Juga :  Wamendiktisaintek Prof Stella Christie Minta Politeknik Aceh Terus Perkuat Penelitian

Menurut dia dibuat peraturan ini tujuannya untuk meringankan pembiayaan pajak. Seluruh ragam disabilitas berhak dilindungi pemenuhan haknya, jangan ada yang dianak tirikan.

Baca Juga :  Kurir Diringkus di Aceh Timur, Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi.

“Untuk itu Kepada pemangku kebijakan yang ada di Pemerintah Aceh mohon untuk ditinjau kembali keberpihakan peraturan tersebut sehingga berlalu kepada semua disabilitas yang ada kenderaan bermotor,”demikian Hamdanil.

Editor: RedaksiReporter: Tika Fitri Lestari

Share :

Baca Juga

Sekda Aceh

Daerah

Sekda Aceh Hadiri Reuni Akbar 44 Tahun SMAN 1 Peusangan

Ekbis

Bank Aceh Kembali Jadi Penyalur BSPS 2026 di Aceh, Perkuat Dukungan Program Perumahan Pemerintah

Daerah

Subuh Keliling, Polres Bener Meriah Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Daerah

Glee Madat Siap Jadi Sentra Jagung Unggul, Bupati Aceh Besar Beri Lampu Hijau

Daerah

Pak Ben Dorong Distan Usul Rehab Krueng Jreu-Seuneubok ke APBN 2026

Daerah

Pemkab Asahan Gelar Pelatihan Komunikasi Publik untuk Perkuat Publikasi di Media Sosial

Daerah

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh Kejar Maling Motor hingga ke Langsa

Daerah

Wali Nanggroe Temui Mendagri, Bahas Dana Otsus dan Arah Pembangunan Aceh