Home / Daerah

Senin, 21 Juli 2025 - 16:10 WIB

Ops Patuh Hari ke-8, Satlantas Aceh Tengah Tilang 95 Pengendara dan Beri 164 Teguran

mm Rahmat Ramadhan

Ops Patuh Hari ke-8, Satlantas Aceh Tengah Tilang 95 Pengendara dan Beri 164 Teguran.Jadi Pribadi Unggul Foto.Dok: Rahmat Ramadhan/Acehnow

Ops Patuh Hari ke-8, Satlantas Aceh Tengah Tilang 95 Pengendara dan Beri 164 Teguran.Jadi Pribadi Unggul Foto.Dok: Rahmat Ramadhan/Acehnow

Takengon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah terus menggencarkan penegakan disiplin berlalu lintas dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025. Memasuki hari kedelapan operasi, pada Senin (21/7/2025), petugas menggelar razia di Jalan Lebe Kader, tepat di depan Mapolres Aceh Tengah.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H., bersama jajaran personel Satlantas. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak melengkapi komponen keselamatan saat berkendara.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 lembar SIM, dan 6 STNK. Sebanyak 10 pengendara ditilang di tempat, dan 30 lainnya diberikan teguran lisan.

Secara keseluruhan, sejak dimulainya operasi pada 14 Juli 2025 hingga hari kedelapan, tercatat sebanyak 95 pengendara telah ditindak dengan tilang. Rinciannya, 42 pelanggar tidak memiliki SIM, 29 tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan STNK, dan 24 pengendara tidak menggunakan helm. Selain itu, 164 pengendara lainnya diberikan teguran atas berbagai pelanggaran ringan.

Baca Juga :  BPKS Kunjungi SMAN 1 Sabang, Dorong Siswa Raih Beasiswa Luar Negeri.

Kasat Lantas AKP Aiyub menjelaskan bahwa sasaran utama dari Operasi Patuh Seulawah adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Beberapa di antaranya seperti pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, aksi balap liar, serta pelanggaran batas kecepatan. Termasuk juga kendaraan over dimension dan overloading (ODOL), tanpa TNKB, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Hati-hati! Penipu Catut Nama Istri Gubernur Aceh Gentayangan di FB dan WA, Modus Bantu Modal Usaha

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu, serta lengkapi surat-surat kendaraan. Semua ini demi keselamatan kita bersama,” tegas AKP Aiyub.

Operasi Patuh Seulawah 2025 masih akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Aceh Tengah menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar

Daerah

Kapolda Aceh Lepas Tim Ekspedisi Gunung Leuser dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Daerah

Pemerintah Aceh Usul Bangun Sekolah Unggul Garuda Baru di Kuta Malaka Aceh Besar

Daerah

Perbasi Abdya Apresiasi Sikap Romi Syah Putra Mundur dari Jabatan Ketua KONI

Daerah

Babinsa Koramil 05 Linge Bersama Warga Kendalikan Titik Api

Daerah

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya

Daerah

Kodam IM Selesaikan Pembangunan 62 SDD, Pangdam: Solusi Nyata untuk Pascapanen Petani Aceh

Daerah

Gampong Peunyeurat Siap Harumkan Banda Raya di Ajang Gelari Pelangi