Banda Aceh – Mantan aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini berdomisili di Denmark, Tarmizi Age, mengecam keras apa yang disebutnya sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan bumi Aceh, Kamis (12/6/2025).
Dalam pernyataannya Tarmizi, mengungkapkan kekecewaannya terkait pengambilalihan empat pulau Aceh oleh Provinsi Sumatera Utara atas persetujuan Menteri Dalam Negeri.
“Tidak ada kata lain selain pengkhianatan,” tegas Tarmizi yang juga Ketua Influencer Aceh (BP) Mualem-Dek Fad.
Ia menilai peristiwa itu merupakan bentuk pengkhianatan lama yang berulang terhadap Aceh dan rakyatnya, yang selama ini sudah menanggung berbagai persoalan sosial dan politik.
Menurut Tarmizi, sejarah Aceh yang pernah memilih berdiri sendiri sempat mendapat tawaran bergabung dengan Republik Indonesia dari Bung Karno. Namun, para ulama Aceh menolak ajakan tersebut demi menjaga kedaulatan sendiri.
“Tapi sayang, ada segelintir orang Aceh yang lebih memilih pangkat dan jabatan sehingga Aceh akhirnya bergabung dengan RI. Lalu, apa yang didapat Aceh setelah bergabung?” ujarnya penuh kekecewaan.
Lebih lanjut, ia menyoroti hilangnya empat pulau yang selama ini menjadi bagian wilayah Aceh, namun kini masuk dalam administrasi Sumatera Utara.
“Tidak mungkin tidak ada orang dalam yang terlibat, tentu ada pengkhianat di antara kita yang membiarkan pulau-pulau ini hilang begitu saja,” ungkap Tarmizi.
Tarmizi juga menyerukan kepada Gubernur Aceh dan Wakilnya, Mualem-Dek Fad, agar segera mengusut tuntas kasus ini dan mengumumkan kepada publik siapa dalang di balik perampasan empat pulau tersebut.
“Rakyat Aceh berhak mengetahui siapa yang mengkhianati mereka,” katanya.
Dalam pesannya kepada pemerintah pusat, Tarmizi juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas untuk mengembalikan empat pulau tersebut ke wilayah Aceh melalui mekanisme yang ada, demi menjaga marwah dan kehormatan rakyat Aceh.
“Kami tidak ingin darah kembali tumpah di tanah Aceh hanya karena masalah wilayah ini,” tutup Tarmizi dengan harapan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik baru.
Editor: Redaksi