Home / Aceh Barat / Pemerintah / Politik

Selasa, 8 April 2025 - 18:31 WIB

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

Redaksi

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi bersama Wakil Bupati Said Fadheil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas dan kecamatan, Selasa (8/4/2025), usai libur panjang Idulfitri.

Sidak dilakukan untuk memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan layanan publik kembali berjalan optimal.

“Hasil sidak menunjukkan tingkat kehadiran pegawai hampir mencapai 100 persen. Alhamdulillah, pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ujar Bupati Tarmizi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan pascalibur lebaran. Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

“Tim ini kami bentuk untuk memantau langsung kehadiran pegawai dan aktivitas pelayanan publik, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” tambahnya.

Tarmizi menegaskan, sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Hasil dari pemantauan ini juga akan dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan instansi di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Fadhlullah Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM, Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh untuk Pengembangan Perusahaan

Meski mayoritas ASN menunjukkan komitmen tinggi untuk kembali bekerja, Bupati Tarmizi tetap menekankan pentingnya disiplin. Ia menyatakan akan memberikan sanksi administratif kepada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang sah.

“Libur yang sangat panjang sudah diberikan pemerintah. Kalau masih belum masuk kerja tanpa alasan, itu sudah kelewatan,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Advokasi dan Sosialisasi PUG, Sekda: Pembangunan Harus Adil bagi Perempuan dan Laki-laki

Politik

Ribuan Warga Sambut Rival Amiruddin di Aceh, PSI Siap Kerja Nyata

Nasional

Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

Pemerintah

Pemkab Aceh Selatan Prihatin Insiden Makanan Santri MUQ, Bupati Janji Evaluasi Menyeluruh

Aceh Barat

Anak Badli Klarifikasi Isu Ayahnya Tinggal di Gubuk, Camat Arongan Lambalek Beri Penjelasan

Aceh Barat

Realisasi TKD Aceh Barat Capai 56 Persen, Pemkab Kejar Penyelesaian 320 Paket

Aceh Besar

Raih Penghargaan Serambi Awards, Aceh Besar Perkuat Sektor Pangan dan Pertanian

Politik

Mantan Aktivis GAM Tarmizi Age Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Kembalikan Empat Pulau yang Dirampas