Home / Aceh Barat / Pemerintah / Politik

Selasa, 8 April 2025 - 18:31 WIB

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

Redaksi

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi bersama Wakil Bupati Said Fadheil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas dan kecamatan, Selasa (8/4/2025), usai libur panjang Idulfitri.

Sidak dilakukan untuk memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan layanan publik kembali berjalan optimal.

“Hasil sidak menunjukkan tingkat kehadiran pegawai hampir mencapai 100 persen. Alhamdulillah, pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ujar Bupati Tarmizi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan pascalibur lebaran. Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

“Tim ini kami bentuk untuk memantau langsung kehadiran pegawai dan aktivitas pelayanan publik, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” tambahnya.

Tarmizi menegaskan, sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Hasil dari pemantauan ini juga akan dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan instansi di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Fadhlullah Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM, Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh untuk Pengembangan Perusahaan

Meski mayoritas ASN menunjukkan komitmen tinggi untuk kembali bekerja, Bupati Tarmizi tetap menekankan pentingnya disiplin. Ia menyatakan akan memberikan sanksi administratif kepada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang sah.

“Libur yang sangat panjang sudah diberikan pemerintah. Kalau masih belum masuk kerja tanpa alasan, itu sudah kelewatan,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Pastikan Stok BBM, LPG, dan Sembako Aman: Warga Diminta Tidak Panik

Pemerintah

Asisten III Sekda dan Ketua TP PKK Aceh Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda

Pemerintah

Bupati Simeulue Secara Resmi Lantik Asludin Sebagai Sekda Definitif

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Kukuhkan Paskibraka 2025 di Aula Teuku Umar

Pemerintah

Pemkab Simeulue Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II

Pemerintah

DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Tujuh Rancangan Qanun Prioritas

Pemerintah

Pemprov Aceh Dorong Percepatan Pengadaan Melalui e-Purchasing, Realisasi Baru 21 Persen

Aceh Barat

Wabup Said Fadheil Hadiri Paripurna Penetapan APBK 2026