Home / Nasional / Politik

Senin, 16 Juni 2025 - 18:00 WIB

Bintang Bulan Berkibar, Seruan Merdeka dan Referendum Terpampang di Spanduk Aksi

Redaksi

Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow.com

Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow.com

Aceh – Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh sebagai bagian dari administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memicu gelombang protes. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).

Dalam aksi yang berlangsung damai itu, massa membawa sejumlah spanduk dan poster bernada protes keras. Di antara spanduk yang mencuri perhatian bertuliskan “Merdeka atau Referendum”, sementara Bendera Bintang Bulan, simbol historis perjuangan Aceh, dikibarkan sebagai bentuk simbolik ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Aksi ini merupakan bentuk reaksi atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang disebut-sebut mencaplok empat pulau Aceh ke dalam wilayah administratif Sumut. Keputusan tersebut dinilai tidak adil, serta mengabaikan aspek historis dan legalitas yang selama ini dipegang oleh masyarakat Aceh.

Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf alias Manyak, menyampaikan kecaman keras terhadap langkah yang diambil oleh Mendagri Tito Karnavian. Ia meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, agar segera turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan bijaksana.

“Kalau Bapak Presiden ingin damai di Aceh tetap terjaga, maka persoalan ini harus segera diselesaikan. Ini bom waktu yang bisa meledak kapan saja jika tidak dijinakkan dengan baik,” ujar Sulaiman.

Baca Juga :  Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Proses Paripurna DPRA, Ada 10 Pasal Diperbaharui

Ia menambahkan bahwa masyarakat Aceh merasa dikhianati dan dicederai oleh keputusan yang tidak melibatkan konsultasi publik secara transparan. “Kami tidak menolak Indonesia, tapi kami menolak ketidakadilan. Jangan paksa rakyat Aceh menerima keputusan yang tidak berpihak kepada kami,” katanya dengan nada tegas.

Meski aksi berlangsung dengan ketegangan emosional, namun situasi di lokasi tetap kondusif. Aparat kepolisian dari Polda Aceh terlihat berjaga ketat untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap dalam koridor hukum dan tidak anarkis.

Baca Juga :  Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Sementara itu, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan massa. Namun desakan agar Pemerintah Aceh bersikap tegas terhadap pemerintah pusat terus bergema dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil.

Aksi ini menjadi penanda bahwa isu batas wilayah dan penghormatan terhadap otonomi Aceh masih menjadi luka yang belum sembuh. Banyak pihak menyerukan agar pemerintah pusat lebih arif dan adil dalam menyikapi persoalan-persoalan yang menyangkut kehormatan dan kedaulatan wilayah Aceh.

Editor: DahlanReporter:

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenag Umumkan 4.155 Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Unggah Berkas Mulai 17 September
UIN Jakarta

Politik

UIN Jakarta dan Belanda Perkuat Kolaborasi Pendidikan & Riset

Nasional

Magang Nasional Dibuka, Fresh Graduate Dapat UMP 6 Bulan

Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri

Parlementarial

Tim Sepakbola Pra PORA Aceh Besar Resmi Dilepas

Politik

Komisi I DPR RI Dukung Perekrutan 24 Ribu Tamtama oleh TNI AD
Petugas Haji Wafat

Nasional

Wamenag Serahkan Santunan untuk Keluarga Petugas Haji Wafat

Nasional

Kemenag RI Salurkan Bantuan Rp37,9 Miliar untuk Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh