Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:41 WIB

LPDPA Diproyeksikan Jadi Pengelola Dana Abadi Pendidikan Aceh, Sekda Minta Segera Dibentuk

mm Tiara Ayu Juneva

Sekda Aceh M. Nasir saat memimpin rapat persiapan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Aceh (LPDPA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh M. Nasir saat memimpin rapat persiapan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Aceh (LPDPA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Aceh (LPDPA) sebagai upaya menjamin keberlanjutan pendanaan pendidikan di Aceh. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat persiapan pembentukan badan beasiswa yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026).

Dalam arahannya, M. Nasir menekankan pentingnya penetapan target penyelesaian yang jelas dan terukur dalam proses pembentukan lembaga tersebut. Menurutnya, pembahasan konsep harus dilakukan secara mendalam agar LPDPA dapat dibangun dengan fondasi yang kuat dan berkualitas.

“Dengan konsep yang bagus dan matang, sangat mungkin akan muncul sumber-sumber pendanaan tambahan bagi lembaga ini,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Wagub Aceh Serahkan Bungong Jaroe, Suasana Penuh Haru

Lebih lanjut, Sekda Aceh juga menyarankan agar LPDPA dapat dibentuk sebagai lembaga yang mandiri, meskipun instansi penanggung jawab atau leading sector-nya berada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Kemandirian tersebut dinilai penting agar LPDPA dapat bekerja lebih fleksibel, tidak terhambat oleh birokrasi, serta mampu melibatkan tenaga profesional, khususnya dari kalangan akademisi.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Tim Ahli LPDPA, Dr. Amri, menjelaskan bahwa konsep pembentukan lembaga ini merujuk pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan dana abadi untuk menjamin keberlanjutan pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Terima Masa Aksi, Karo Pemotda Setda Aceh: Empat Pulau Itu Milik Kita

Selain mengelola dana abadi pendidikan, Dr. Amri menyebutkan bahwa LPDPA juga memiliki tugas utama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), pendanaan riset, serta memastikan keberlanjutan pendidikan di Aceh secara menyeluruh. Ia menegaskan, LPDPA diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan SDM Aceh yang unggul dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, menyampaikan bahwa mekanisme dan kejelasan status pembentukan LPDPA masih perlu dikaji lebih mendalam. Menindaklanjuti arahan Sekda Aceh, pihaknya akan melakukan konsultasi lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan guna memperoleh kepastian regulasi pembentukan lembaga tersebut.

Baca Juga :  Tiga Besar Finalis Pesantren Award 2025 Resmi Diumumkan

“Diharapkan pada tahun 2026 dana pendidikan ini sudah dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Marthunis.

Rapat persiapan pembentukan badan beasiswa tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh, Staf Khusus Gubernur Aceh, Asisten Sekda Aceh, para Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

SMP Islam Cendekia Darussalam: MPLS 2025/2026 Padukan Al-Qur’an dan Teknologi

Pendidikan

Menag Lepas 82 Mahasiswa S2 dan S3 Ikuti Short Course ke Luar Negeri

Pemerintah Aceh

Kejati Aceh dan PUPR Perkuat Pengawalan Proyek Strategis Nasional dan Daerah

Pendidikan

Dua Mahasiswa PKUMI Asal Pemalang dan Aceh Terpilih Ikuti Short Course di Amerika

Daerah

Kejati Aceh Kampanye Antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Edukasi Pelajar Bahaya Korupsi

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

News

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Daerah

Sekda Aceh: Kejelasan Pembersihan Wilayah dan Cash for Work Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana