Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat pembahasan terkait pengisian format dan indikator Laporan Kinerja Strategis Nasional (LKSN) Tahun 2025, diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Senin (9/3/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh OPD mengenai mekanisme pengisian format serta indikator yang menjadi bagian dari sistem evaluasi kinerja pemerintah daerah yang terintegrasi secara nasional.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Abdullah, S.Sos, menegaskan bahwa penyusunan laporan kinerja strategis nasional merupakan bagian penting dari sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa setiap perangkat daerah harus memahami indikator yang telah ditetapkan agar laporan yang disusun mampu menggambarkan capaian kinerja secara objektif dan terukur.
“Laporan kinerja strategis nasional ini bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana program dan kegiatan pemerintah daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Abdullah.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah agar indikator yang dilaporkan tidak tumpang tindih serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Setiap OPD harus memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, laporan yang kita susun dapat menjadi dasar evaluasi serta perencanaan pembangunan yang lebih baik ke depan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga berdiskusi terkait kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam pengumpulan data, termasuk sinkronisasi antara indikator program daerah dengan indikator yang ditetapkan secara nasional.
Menurut Abdullah, koordinasi yang kuat antar perangkat daerah sangat diperlukan agar laporan yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta mampu menggambarkan capaian pembangunan daerah secara komprehensif.
“Koordinasi antar OPD harus terus diperkuat agar setiap indikator yang dilaporkan memiliki data dukung yang jelas dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Rapat juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan kinerja sehingga evaluasi dan perencanaan program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif.
“Setiap perangkat daerah diharapkan dapat segera melengkapi data dan indikator yang dibutuhkan sesuai dengan format yang telah disepakati,” imbuh Abdullah.
Melalui rapat ini, Pemkab Aceh Besar berharap penyusunan Laporan Kinerja Strategis Nasional Tahun 2025 dapat berjalan lebih terarah, akurat, dan memenuhi standar pemerintah pusat.
“Dengan laporan yang baik dan berbasis data yang valid, kita berharap kualitas pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Aceh Besar dapat terus meningkat,” pungkas Abdullah.
Editor: Dahlan











