Home / Parlementarial

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:02 WIB

Komisi Informasi Aceh Beri Penghargaan “Informatif” kepada Sekretariat DPRA dengan Nilai 95,2

mm Redaksi

Foto bersama Sekretaris DPRA Khudri dan jajaran PPID Sekretariat DPRA saat menerima penghargaan “Informatif” dari Ketua Komisi Informasi Aceh, Selasa (20/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Foto bersama Sekretaris DPRA Khudri dan jajaran PPID Sekretariat DPRA saat menerima penghargaan “Informatif” dari Ketua Komisi Informasi Aceh, Selasa (20/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Aceh atas capaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Sekretariat DPRA berhasil memperoleh predikat “Informatif” dengan nilai 95,2.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, M. Nasir, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Dewan, Gedung Sekretariat DPRA Banda Aceh, Selasa (20/1).

Baca Juga :  DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Piagam dan sertifikat penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., MA, yang didampingi para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta jajaran staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRA.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRA Khudri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penilaian yang diberikan Komisi Informasi Aceh terhadap kinerja keterbukaan informasi di lingkungan Sekretariat DPRA.

Baca Juga :  Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Sekretariat DPRA. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Khudri.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa secara administratif penghargaan tersebut telah ditetapkan dan dijadwalkan untuk diserahkan pada Desember 2025. Namun, karena kondisi Aceh yang saat itu dilanda musibah, seremonial penyerahan tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Benteng Sosial Penjaga Masyarakat

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan komitmen Sekretariat DPRA dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” kata Junaidi.

Dengan diraihnya predikat Informatif, Sekretariat DPRA diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Irwansyah Bahas Penayangan Piala Dunia 2026 di TVRI, Minta Nobar di Aceh Dipermudah

Aceh Besar

Dewan Dukung Penuh Program Beuet Kitab Bak Sikula

Parlementarial

Potensi Besar Tiram Alue Naga, Hj Efiaty Z Usulkan Penguatan Sentra Budidaya Unggulan Banda Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Anggarkan Penataan Taman Sari dan Taman Putroe Phang

Parlementarial

Ketua DPRA Tekankan Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Penguatan Integritas

Aceh Barat

APBK 2025 Disahkan, Bupati Aceh Barat Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Parlementarial

Taman Bustanussalatin Terancam Kehilangan Fungsi Hijau, DPRK Minta Wali Kota Lakukan Penataan Ulang

Parlementarial

Reposisi Banggar dan Pembahasan Qanun Aceh, DPRA Tegaskan Komitmen Legislasi