Home / Nasional

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:00 WIB

Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Gubernur Siap Garap Potensi Migas

mm Redaksi

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi sejumlah pejabat terkait berfoto bersama di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), seusai konferensi pers mengenai empat pulau sengketa. (ANTARA/Andi Firdaus)

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi sejumlah pejabat terkait berfoto bersama di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), seusai konferensi pers mengenai empat pulau sengketa. (ANTARA/Andi Firdaus)

JAKARTA – Sengketa wilayah yang sempat memanas antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait kepemilikan empat pulau akhirnya berakhir damai. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini menutup konflik yang sempat mengancam stabilitas antarprovinsi.

Langkah cepat dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menyatakan kesiapan pemerintahannya untuk langsung menggali potensi sumber daya alam di wilayah yang baru saja dikukuhkan itu, terutama minyak dan gas bumi (migas).

“Yang pertama, kita akan mengundang pemilik modal. Mereka boleh menggali sumber daya alam kita. Ya, sama-sama kita hormati lah,” ujar Muzakir usai menghadiri penyelesaian konflik empat pulau di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (17/6).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Pernyataan itu menandai komitmen tegas Pemerintah Aceh untuk tidak hanya mempertahankan kedaulatan wilayahnya, tetapi juga menggarap peluang ekonomi yang selama ini tertunda akibat status hukum yang belum jelas.

Mengenai kemungkinan kawasan tersebut menjadi blok migas baru milik Aceh, Muzakir dengan mantap menegaskan, “Ya, ya, ya. Pasti seperti itu.”

Sebelumnya, keempat pulau tersebut sempat tercantum dalam wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Mendagri, yang kemudian menuai protes keras dari Pemerintah Provinsi Aceh. Namun, temuan dokumen Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 menjadi senjata hukum yang kuat untuk mengakhiri konflik tersebut secara sah dan damai.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Meski keputusan sudah final, isu kerja sama antarprovinsi kembali mencuat. Terkait hal ini, Muzakir menyatakan keterbukaan untuk menjalin kolaborasi dengan Sumatera Utara, selama memberi manfaat timbal balik.

“Kita lihat nanti yang mana bagusnya. Yang jelas, itu sudah masuk teritorial Aceh,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan menggandeng investor dari Sumut jika memiliki minat dan kapasitas untuk berinvestasi.

“Kalau ada investor, ada pengusaha dari sana, kita kenapa tidak? Kan bisa sama-sama,” katanya, menunjukkan sikap diplomatis dan terbuka terhadap investasi lintas wilayah.

Baca Juga :  Wagub Aceh, Mantan Politisi Senayan Kembali Berjuang di Gedung Parlemen RI Untuk Aceh

Meski belum ada rincian teknis yang dipaparkan, Muzakir meyakini kawasan tersebut menyimpan cadangan migas yang layak dikembangkan. “Saya kira ada lah,” ujarnya singkat.

Langkah agresif ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Aceh siap bergerak cepat mengubah potensi alam menjadi kekuatan ekonomi. Dengan masuknya empat pulau ke wilayah Aceh secara sah, Pemerintah Aceh kini berada di garda depan untuk mengamankan aset sekaligus menarik investasi strategis di sektor energi.

Sementara itu, para pengamat menyebut penyelesaian damai ini sebagai salah satu contoh sukses penyelesaian konflik teritorial melalui jalur hukum dan diplomasi tingkat tinggi. [ANTARA]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://m.antaranews.com/berita/4906409/pascasengketa-4-pulau-gubernur-aceh-buka-peluang-investasi-migas?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category

Share :

Baca Juga

Nasional

Unhan Diresmikan, Kapolri dan Panglima TNI Nyanyi Bareng Lagu Rumah Kita

Nasional

Wapres Gibran Minta Program Lapor Mas Wapres Terus Disempurnakan agar Birokrasi Lebih Cepat dan Adaptif

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Nasional

Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Nasional

PM Kanada Undang Prabowo ke KTT G7 Pertengahan Juni

Nasional

Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Nasional

Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Nasional

Bobby Nasution Wujudkan SMA Plus di Nias, Sekolah Unggulan Setara Sumut Segera Dibangun