Home / Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 19:23 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri

mm Redaksi

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Keppres Nomor 85/POLRI Tahun 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, serta pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Baca Juga :  Menag Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, Siap Layani Indonesia Timur

Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Presiden Prabowo secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua tokoh penerima anugerah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan dedikasi keduanya terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat: Reformasi Pendidikan di Era Prabowo

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk tetap berbakti, walaupun sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” ujar Presiden.

Dengan penuh khidmat, kedua purnawirawan menerima anugerah tersebut. Presiden pun berpesan agar mereka tetap menjaga marwah institusi TNI dan Polri.

“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri,” tandasnya.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Program Pangan dan Wakaf ICMI, Sebut Indramayu Berpotensi Jadi Kota Wakaf

Acara penganugerahan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Prabowo Tegaskan Hak Konstitusional Rakyat, DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker

Nasional

Menko Yusril: Pemerintah Pastikan Penanganan Demonstrasi Sesuai Hukum dan HAM

Nasional

Sekjen Kemenag Dorong UIN Banten Aktif Tangani Sosial

Nasional

Banda Aceh Jadi Tuan Rumah, Raker APEKSI 2026 Bahas Penguatan Kota Tangguh dan Fiskal Daerah

Nasional

Illiza Sa’aduddin Djamal Paparkan Peluang Investasi Banda Aceh di Forum Jakarta Future Festival 2026

Nasional

Menag Ajak Pemda Perkuat Madrasah dan Kerukunan Umat

Ekbis

Pembangunan IKN Masuk Fase Kedua, Lelang Mulai Akhir Juni

Nasional

Pemerintah Resmi Teken DIM RUU KUHAP, Siap Dibawa ke DPR