Home / Hukrim

Rabu, 24 September 2025 - 20:31 WIB

Empat Geng Motor di Banda Aceh Resmi Dibubarkan, Polisi Tekankan Peran Orang Tua

mm Syaiful AB

Empat kelompok geng motor yakni Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO), mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka di hadapan orangtua masing-masing di di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025). dok. Polresta Banda Aceh

Empat kelompok geng motor yakni Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO), mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka di hadapan orangtua masing-masing di di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025). dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Empat kelompok geng motor di Banda Aceh, yakni Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO), resmi mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka. Deklarasi berlangsung di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025), di hadapan orang tua masing-masing anggota.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis kepolisian bersama lintas sektor dalam menekan maraknya keterlibatan remaja dalam komunitas motor yang berujung tindakan kriminal.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 15 Pelanggar di Operasi Patuh Seulawah 2025

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Wakapolresta, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, serta orang tua anggota geng motor.

Perwakilan DP3A, Nurjalisah, menegaskan pihaknya siap mendampingi kasus ini dan menilai deklarasi menjadi momentum penting bagi anak-anak untuk kembali ke jalan yang benar. “Ini harus menjadi titik balik bagi adik-adik semua. Kalau ada masalah, ceritakan pada orang tua, jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Sepeda Mewah Rp65 Juta Ikut Raib, Dua Pencuri Ditangkap Polsek Baitussalam

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan karena pelaku kasus yang memicu pembubaran geng motor ini masih berusia di bawah umur. “Kita sangat atensi dan prihatin atas kejadian tersebut, karena anak ini merupakan generasi di masa depan. Harapan saya, peristiwa ini jangan terulang lagi. Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya, karena setiap tindakan mereka akan berdampak pada masa depan,” kata Kapolresta.

Baca Juga :  Polsek Johan Pahlawan Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Negeri VII Meulaboh

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini bukan kasus begal, melainkan konflik antar kelompok geng motor.

Sebelumnya, 30 remaja dari kelompok TAM terlibat bentrok dengan IKAO yang dipicu pertikaian antaranggota. Aksi penyerangan dikoordinasikan lewat grup WhatsApp dan berujung pada pembacokan serta perampasan sepeda motor korban. Polisi memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Hukrim

Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Harga Beras

Hukrim

Harga Beras Aceh Terkendali, Satgas Tegur Pedagang Nakal

Hukrim

Warga Diajak Lawan Pungli, Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk dan Edukasi

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli, 10 Pelanggar Ditindak di Jalur Meulaboh–Calang

Hukrim

Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, 9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Disidang

Hukrim

Warga Banda Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga 3 Hari

Hukrim

Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat