Home / Hukrim

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Harga Beras Aceh Terkendali, Satgas Tegur Pedagang Nakal

mm Redaksi

Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras, Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan pengawasan langsung di sejumlah kabupaten/kota, yakni Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara. dok. Polda Aceh

Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras, Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan pengawasan langsung di sejumlah kabupaten/kota, yakni Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara. dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan operasi pasar di Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara sejak Kamis, 23 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan stok aman bagi masyarakat.

Koordinator Satgas, Kombes Pol. Zulhir Destrian, memimpin tim yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Aceh, Badan Pangan Nasional Aceh, Dinas Pangan, Disperindag, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bulog Wilayah Aceh, DPMPTSP, serta Satgas pangan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Wakapolres Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

Di Pasar Induk Kota Sabang, pengawasan menemukan beras premium kosong dan beras medium dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Contohnya, di Kios 05 Blok B milik Abdul Wahid dan Kios 08 Blok C milik Zainal, beras medium dijual Rp15.300/kg, sementara Kios 20 Blok B Agus Salim menjual Rp14.600/kg. Pedagang menyebut biaya distribusi ke Pulau Sabang sebagai penyebab harga tinggi.

Baca Juga :  19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Berbeda dengan Sabang, harga di Bireuen dan Aceh Utara relatif stabil. Di Pasar Induk Kota Juang, UD. Afri menjual beras premium Rp15.333/kg dan medium Rp14.000/kg. Di Aceh Utara, Toko Puteh menawarkan beras premium Rp15.000/kg dan medium Rp14.000/kg. Beras program SPHP tetap stabil di Rp12.500/kg.

Baca Juga :  Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga wajar. Pedagang yang melanggar HET sudah ditegur, dan pengawasan akan terus berjalan,” ujar Zulhir, Minggu, 26 Oktober 2025.

Satgas menegaskan koordinasi lintas instansi akan diperkuat untuk menjaga pasokan dan harga beras menjelang akhir tahun, sehingga masyarakat Aceh tetap aman dari lonjakan harga pangan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Simeulue Ditingkatkan, Polisi Ungkap Masalah Tender dan Pembagian Fee

Hukrim

Kasus Korupsi Beasiswa Aceh 2021–2024, Negara Rugi Rp14 Miliar, Tiga Pejabat Jadi Tersangka
Kendaraan

Hukrim

Penyitaan Kendaraan Karena Tunggakan Cicilan: Ketahui Prosedur dan Hak Anda

Hukrim

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Hukrim

Perusahaan Wajib Daftar BPJS! Ini Pentingnya JKK & JKM Buat Pekerja

Ekbis

Indonesia Anti-Scam Centre Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

Hukrim

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Hukrim

Sepeda Mewah Rp65 Juta Ikut Raib, Dua Pencuri Ditangkap Polsek Baitussalam