Home / Hukrim

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Harga Beras Aceh Terkendali, Satgas Tegur Pedagang Nakal

mm Redaksi

Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras, Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan pengawasan langsung di sejumlah kabupaten/kota, yakni Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara. dok. Polda Aceh

Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras, Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan pengawasan langsung di sejumlah kabupaten/kota, yakni Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara. dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan operasi pasar di Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara sejak Kamis, 23 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan stok aman bagi masyarakat.

Koordinator Satgas, Kombes Pol. Zulhir Destrian, memimpin tim yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Aceh, Badan Pangan Nasional Aceh, Dinas Pangan, Disperindag, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bulog Wilayah Aceh, DPMPTSP, serta Satgas pangan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Wakapolres Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

Di Pasar Induk Kota Sabang, pengawasan menemukan beras premium kosong dan beras medium dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Contohnya, di Kios 05 Blok B milik Abdul Wahid dan Kios 08 Blok C milik Zainal, beras medium dijual Rp15.300/kg, sementara Kios 20 Blok B Agus Salim menjual Rp14.600/kg. Pedagang menyebut biaya distribusi ke Pulau Sabang sebagai penyebab harga tinggi.

Baca Juga :  19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Berbeda dengan Sabang, harga di Bireuen dan Aceh Utara relatif stabil. Di Pasar Induk Kota Juang, UD. Afri menjual beras premium Rp15.333/kg dan medium Rp14.000/kg. Di Aceh Utara, Toko Puteh menawarkan beras premium Rp15.000/kg dan medium Rp14.000/kg. Beras program SPHP tetap stabil di Rp12.500/kg.

Baca Juga :  Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga wajar. Pedagang yang melanggar HET sudah ditegur, dan pengawasan akan terus berjalan,” ujar Zulhir, Minggu, 26 Oktober 2025.

Satgas menegaskan koordinasi lintas instansi akan diperkuat untuk menjaga pasokan dan harga beras menjelang akhir tahun, sehingga masyarakat Aceh tetap aman dari lonjakan harga pangan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pengguna Sabu Aceh Utara

Hukrim

Pengguna Sabu Aceh Utara Ditangkap, Resahkan Warga

Hukrim

Polda Riau Bongkar Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi, 15 Tersangka Diamankan

Hukrim

Satresnarkoba Bener Meriah Edukasi Siswa MAN 1 soal Bahaya Narkoba

Daerah

Gugatan Anak terhadap Ibu soal Hibah Tanah di Banda Aceh Digugurkan Hakim

Hukrim

Kasatpol PP/WH Banda Aceh: Penanganan Perkara Pelanggaran Syariat Sesuai Ketentuan Hukum

Aceh Besar

Aceh Besar Tegaskan Penegakan Qanun Jinayat, 7 Pelaku Pesta Miras dan Seks Dicambuk

Hukrim

Kapolresta Banda Aceh Bentuk Tim URC Presisi Tangkal Kejahatan Jalanan

Hukrim

Rekanan Cleaning Service Akan Gugat Tender RSUDZA ke PTUN Banda Aceh