Home / Daerah / News / Politik

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:25 WIB

DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Redaksi

RAPAT PARIPURNA - Pimpinan DPRK Sabang bersama Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, foto bersama usai Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, di ruang sidang utama DPRK Sabang, Jumat (2/5/2025)

RAPAT PARIPURNA - Pimpinan DPRK Sabang bersama Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, foto bersama usai Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, di ruang sidang utama DPRK Sabang, Jumat (2/5/2025)

Sabang – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat PAripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025-2030, Jumat (2/5/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu turut dihadiri Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari amanat undang-undang serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Aceh, yang mewajibkan DPRK untuk mengumumkan secara resmi pasangan calon terpilih sebelum proses pengesahan oleh Mendagri melalui Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris: Peran PWI Vital Ciptakan Citra Positif Aceh Besar

“Berdasarkan ketentuan tersebut serta mengacu pada Keputusan KIP Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih, maka DPRK Sabang melaksanakan pengumuman resmi hasil penetapan pasangan calon terpilih masa jabatan 2025–2030,” ujar Magdalaina.

Baca Juga :  KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Ia menambahkan, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Sabang berjalan sukses dan lancar berkat dukungan dan kerja sama semua pihak.

Mulai dari KIP, PPK, PPS, KPPS, Panwaslih, hingga aparat keamanan dari Polres Sabang dan Kodim 0112/Sabang.

“Keberhasilan ini tentu berkat sinergi semua unsur terkait. Semoga hal ini semakin memperkuat sendi-sendi demokrasi di Kota Sabang,” tambahnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRK bersama Pj Wali Kota Sabang.

Baca Juga :  Tiba di Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono Dipeusijuek

Sebagai informasi, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, adalah Zulkifli H Adam dan Drs Suradji, setelah meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak 2024.(*)

Editor: DiniSumber: https://serambinews.com

Share :

Baca Juga

Politik

Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

Daerah

Lunasi 84 Persen Utang Banda Aceh dalam 100 Hari Kerja, Iskandar Mahmud: Bukti Illiza-Afdhal Serius

Daerah

Tegas Perangi Narkoba, Begini Instruksi Kapolresta Banda Aceh ke Jajarannya

Daerah

Selamat Jalan Tamu Allah, Pagi Ini 393 Jamaah Kloter 1 Terbang ke Tanah Suci

Daerah

DPD PBN dan ASWIN Provinsi Aceh Doakan Jamaah Calon Haji: “Beutrok Neujak, Beutrok Bak Neuwo, Dua Boh Nanggroe Allah Peulara”

Politik

MPR Dorong Roadmap Kebangkitan Industri Furnitur dan Ukir Jepara

News

Bank Aceh Syariah Hadirkan Layanan Digital di FKIJK Aceh Run 2025

Daerah

Anggota Komisi IV DPRA Ngohwan Dorong Layanan Trans Koetaradja Jadi Badan Layanan Umum