Home / Daerah / News / Politik

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:25 WIB

DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Redaksi

RAPAT PARIPURNA - Pimpinan DPRK Sabang bersama Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, foto bersama usai Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, di ruang sidang utama DPRK Sabang, Jumat (2/5/2025)

RAPAT PARIPURNA - Pimpinan DPRK Sabang bersama Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, foto bersama usai Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, di ruang sidang utama DPRK Sabang, Jumat (2/5/2025)

Sabang – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat PAripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025-2030, Jumat (2/5/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu turut dihadiri Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari amanat undang-undang serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Aceh, yang mewajibkan DPRK untuk mengumumkan secara resmi pasangan calon terpilih sebelum proses pengesahan oleh Mendagri melalui Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris: Peran PWI Vital Ciptakan Citra Positif Aceh Besar

“Berdasarkan ketentuan tersebut serta mengacu pada Keputusan KIP Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih, maka DPRK Sabang melaksanakan pengumuman resmi hasil penetapan pasangan calon terpilih masa jabatan 2025–2030,” ujar Magdalaina.

Baca Juga :  KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Ia menambahkan, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Sabang berjalan sukses dan lancar berkat dukungan dan kerja sama semua pihak.

Mulai dari KIP, PPK, PPS, KPPS, Panwaslih, hingga aparat keamanan dari Polres Sabang dan Kodim 0112/Sabang.

“Keberhasilan ini tentu berkat sinergi semua unsur terkait. Semoga hal ini semakin memperkuat sendi-sendi demokrasi di Kota Sabang,” tambahnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRK bersama Pj Wali Kota Sabang.

Baca Juga :  Tiba di Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono Dipeusijuek

Sebagai informasi, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih masa jabatan 2025–2030, adalah Zulkifli H Adam dan Drs Suradji, setelah meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak 2024.(*)

Editor: DiniSumber: https://serambinews.com

Share :

Baca Juga

Daerah

Program Oplah Tahap II Aceh: Lahan Tidur Kini Produktif, Luas Tanam Capai 26%

Politik

Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Wamenhan Terima Kunjungan Kasad Australia

Daerah

Polda Aceh dan BBPOM Perkuat Sinergi Awasi Obat dan Makanan

Daerah

Use Ferawati Resmi Pimpin GOW Bener Meriah 2025-2030

Daerah

Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

Daerah

2 Pekan Terakhir, Disdukcapil Terima 20 Laporan Penipuan Berkedok IKD

Daerah

Gubernur Sumut Legowo Empat Pulau Masuk Aceh, Ini Penjelasan Lengkapnya

Daerah

Perumdam Tirta Daroy Berlakukan Diskon Tarif Air Bersih Sejak Februari 2025