Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Dorong Keterbukaan Informasi, Diskominsa Aceh dan Pemkab Aceh Besar Gelar FGD Integrasi Data Publik

mm Redaksi

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, saat menyampaikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik yang digelar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, saat menyampaikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik yang digelar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Camat Darul Imarah Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar masyarakat yang telah dijamin oleh regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan teknis lainnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berhasil masuk dalam lima besar penilaian keterbukaan informasi publik di Aceh. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antarperangkat daerah serta dukungan pimpinan daerah.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Giat Bersihkan Sampah dan Tata Taman, Wujudkan Lingkungan Sehat

“Predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kolaborasi, kelengkapan data, serta komitmen seluruh perangkat daerah,” ujar Safrizal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar, Khairul Huda, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan sistem dan integrasi data antar-OPD guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Pastikan ODGJ Bebas Pasung

“Kami terus melakukan pembenahan sistem serta memastikan data yang dibutuhkan tersedia, akurat, dan dapat diintegrasikan dengan baik agar mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan Pemerintah Aceh menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya sistem informasi publik yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan di daerah.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Rp6,6 Miliar Temuan Dana Desa Aceh Barat Belum Dituntaskan, Tim Beri Batas Waktu hingga 30 Juni

Advertorial

Program Pelitahati Permudah Akses Akta Kelahiran di Banda Aceh

Aceh Besar

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Bupati Aceh Besar Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Jaga Lingkungan

Daerah

Ketua DPRK Simeulue Soroti Kondisi Pelabuhan Pulau Siumat: Tahun Lalu Gagal, Tahun Ini Harus Jadi

Aceh Besar

Masyarakat Seulimuem Serahkan Bantuan 3 Ton Beras dan Dana Rp19,9 Juta untuk Korban Banjir Aceh

Aceh Barat

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Aceh Barat Kembali Sambangi Pasien ODGJ 

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Harga Kebutuhan Pokok Pasca Banjir di Pasar Induk Lambaro

Advertorial

Tak Lagi Ribet, Kerja Sama Disdukcapil dan RS Harapan Bunda Permudah Urus Akta Kelahiran