Banda Aceh – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Huzaimah, mengimbau seluruh stakeholder terkait agar tidak lagi mengirimkan produksi karet mentah ke luar daerah, khususnya dari kawasan barat dan selatan Aceh. Imbauan ini sejalan dengan beroperasinya pabrik pengolahan karet di Aceh Barat yang siap menampung dan mengolah bahan baku.
“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Cut Huzaimah di Banda Aceh, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat di sentra produksi karet.
“Kita sudah punya pabrik karet di Aceh Barat, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh,” tegas Cut.
Pabrik yang dimaksud adalah milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Gampong Glee Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat, yang diresmikan pada 8 Juli 2025. Berdiri di lahan seluas 25 hektar, pabrik ini mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan. Pembangunannya memakan waktu hampir 12 tahun sejak peletakan batu pertama oleh Gubernur Muzakir Manaf ketika masih menjabat Wakil Gubernur Aceh.
Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, saat peresmian menyebut pabrik tersebut sebagai wujud nyata hilirisasi. “Kita ingin bahan baku yang ada di Aceh diolah di Aceh. Ini yang dimaksud dengan hilirisasi. Karet yang dulunya hanya dijual mentah, sekarang bisa diolah menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, yang hasilnya kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Cut Huzaimah menambahkan, kehadiran pabrik ini menjadi tonggak penting bagi Aceh dalam membangun industri berbasis komoditas lokal. Selain membuka lapangan kerja, pabrik juga diharapkan menjadi model percepatan hilirisasi untuk sektor lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung keberlanjutan pabrik ini. Keamanan dan stabilitas harus dijaga agar iklim investasi di Aceh tetap kondusif. Jika bahan baku terus dibiarkan keluar, maka Aceh hanya akan menjadi penyedia bahan mentah tanpa menikmati nilai tambah industrinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Distanbun Aceh tengah menyusun strategi integrasi rantai pasok industri karet agar lebih efisien dan kompetitif. Selain itu, pihaknya juga mendorong pembangunan pabrik penggilingan gabah di Aceh Utara sebagai bagian dari konsep hilirisasi sektor pertanian.
“Konsep hilirisasi ini bukan hanya untuk karet, tapi juga untuk hasil bumi lainnya. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita ingin memastikan agar produk pertanian dan perkebunan dari Aceh bisa diolah di Aceh sendiri,” kata Cut.
Cut menegaskan, koordinasi lintas sektor dan regulasi pendukung sangat diperlukan agar kebijakan tersebut berjalan optimal. “Kita harus pastikan agar kebijakan ini berjalan, dan seluruh ekosistem industri karet di Aceh bisa tumbuh optimal untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.***
Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB