Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:17 WIB

BPK RI Serahkan LHP Kinerja 2025, Pemprov Aceh Siap Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

mm Redaksi

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah M.Si, foto bersama saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2025, di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah M.Si, foto bersama saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2025, di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/2/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh.

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (26/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Diwarsyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional dan independen. Ia menyebut LHP tersebut sebagai instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Sekda Aceh Dorong Staf Ahli dan Strategi Efektif Tekan Kemiskinan

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Jadi Bahan Evaluasi Perangkat Daerah

Menurut Diwarsyah, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyempurnaan aspek regulasi, penguatan kelembagaan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa secara umum Pemerintah Aceh telah melaksanakan kegiatan dengan baik.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Raih Penghargaan Nasional Bidang Perumahan dari KemenPKP

BPK, kata Andri, memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan program dan keuangan daerah.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah temuan signifikan yang memerlukan perhatian serius, di antaranya terkait aspek regulasi yang belum sepenuhnya selaras, penguatan kelembagaan, ketepatan perencanaan kegiatan, konsistensi pelaksanaan program, serta mekanisme evaluasi dan pengendalian internal.

Baca Juga :  Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

“Apabila permasalahan tersebut segera diperbaiki melalui tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, maka menurut hemat kami, hal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Andri.

Melalui penyerahan LHP ini, BPK berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Aceh dapat terus diperkuat, sehingga upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Opini

Dinilai Tak Peka di Tengah Bencana, SAPA Desak Evaluasi dan Pembubaran BRA Aceh

Pemerintah Aceh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan 

News

Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

News

Disorot Kemendagri, PWI Aceh Tegaskan Anggaran Iklan Pemerintah Bukan Sekadar Pencitraan

Pemerintah Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Pos Operasi Ketupat Seulawah 2026, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Tata Ulang HGU Bermasalah, Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Hukum

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Yakin Realisasi APBA 2025 Capai Target

Ekbis

Bank Aceh Komit Bangun Perekonomian Aceh