Home / News / Pemerintah Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 13:49 WIB

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, menerima apresiasi Nasional atas kontribusinya dalam mendukung program strategis nasional 3 juta rumah yang di serahkan oleh wakil menteri perumahan & kawasan permukiman (PKP) Indonesia, Bapak Fahri Hamzah di Gedung sasana Bakti Praja, kemendagri, jakarta, Selasa 29 April 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, menerima apresiasi Nasional atas kontribusinya dalam mendukung program strategis nasional 3 juta rumah yang di serahkan oleh wakil menteri perumahan & kawasan permukiman (PKP) Indonesia, Bapak Fahri Hamzah di Gedung sasana Bakti Praja, kemendagri, jakarta, Selasa 29 April 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi meluncurkan inisiatif “Satu Data Aceh” dalam acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, Selasa (29/4/2025). Program ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Peluncuran program dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan M Nasir menekankan pentingnya ketersediaan data yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

“Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, kehadiran Satu Data Aceh adalah sebuah langkah strategis,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Tekankan Komitmen ASN Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Inisiatif Satu Data Aceh disebut menjadi bagian dari visi dan misi pembangunan Aceh 2025–2030, serta masuk dalam daftar Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain itu, program ini juga merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Dalam pengelolaannya, Bappeda Aceh berperan sebagai Koordinator Forum Satu Data, sementara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh bertindak sebagai Walidata. Adapun SKPA serta pemerintah kabupaten/kota berfungsi sebagai produsen data sekaligus walidata pendukung.

Gubernur melalui sambutan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Program SKALA, dan Pemerintah Australia atas dukungan terhadap inisiatif ini. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam memastikan operasionalisasi Satu Data Aceh berjalan sukses.

Baca Juga :  Fadhlullah Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM, Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh untuk Pengembangan Perusahaan

“Dengan semangat kolaborasi, Satu Data Aceh diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk mempercepat pembangunan, menurunkan angka kemiskinan, dan memperkuat layanan dasar di seluruh Aceh,” kata M. Nasir.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan platform data terintegrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta memperluas penggunaan aplikasi pendukung seperti SIGAP, yang hingga kini baru digunakan di 41 persen gampong.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, menambahkan bahwa peluncuran Satu Data Aceh mendapat dukungan penuh dari Program SKALA, sebuah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia.

Baca Juga :  Lowongan Tambang Buka Peluang, Pemohon Kartu AK1 di Aceh Barat Membludak

Marwan juga menegaskan pentingnya kolaborasi aktif dari seluruh SKPA dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung operasionalisasi program tersebut. “Seluruh admin data di SKPA sebelumnya sudah kami latih secara teknis terkait penggunaan platform ini. Kami berharap dukungan penuh semua pihak agar pelaksanaan Satu Data Aceh ke depan berjalan optimal,” ujarnya.

Acara ini kemudian dirangkai dengan diskusi dengan menghadirkan sejumlah pembicara, seperti Hannah Derwent, Counsellor for Governance and Human Development – Kedutaan Besar Australia, Dini Maghfirra, Direktur Eksekutif SDI tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas, dan Yeni Indah Susanti, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Pusdatin Kemendagri. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Wagub Aceh dan Kepala BNPB

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh dan Kepala BNPB Sepakat Perkuat Tangguh Bencana
Subroto 2025

Pemerintah Aceh

Aceh Raih Penghargaan Subroto 2025, Apresiasi SDM Energi

Daerah

Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN

Pemerintah Aceh

Bunda PAUD Aceh Sosialisasikan Pola Makan Sehat B2SA di Aceh Selatan

Nasional

Selesaikan Konflik 4 Pulau Milik Aceh Masuk Sumut, Prabowo Akan Teken Aturan tentang Batas Wilayah

Pemerintah Aceh

Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah, Mualem Komitmen Atasi Konflik Manusia-Satwa Liar 

News

Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Nasional

Pemerintah Resmi Teken DIM RUU KUHAP, Siap Dibawa ke DPR