Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh itu dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta jajaran, serta seluruh pejabat eselon III dan IV.
Pejabat utama yang dilantik yakni Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Sebelumnya, Erry Pudyanto bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selain itu, Kajati juga melantik lima Asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan lima Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam arahannya, Yudi Triadi menegaskan bahwa penunjukan para pejabat baru dilakukan melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif dengan prinsip “The Right Man on The Right Place.”
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat,” ujar Kajati Aceh.
Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Yudi Triadi menginstruksikan empat hal utama kepada seluruh jajaran Kejati Aceh. Pertama, memastikan Kejaksaan hadir di tengah masyarakat. Kedua, menerapkan semangat kerja nyata dengan kerja cerdas, tuntas, dan ikhlas, disertai kecerdasan emosional dan intelektual.
Ketiga, mendukung langkah Jaksa Agung dalam mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun kepercayaan publik melalui pengungkapan kasus-kasus besar, termasuk mega korupsi. Keempat, memperkuat Pengawasan Melekat (WASKAT) dan menjauhi perbuatan melanggar etika atau pidana seperti judi online, narkoba, serta gaya hidup hedonis.
Pelantikan ini turut menetapkan sejumlah pejabat baru, antara lain Ahmad Nuril Alam sebagai Asisten Intelijen, Dr. Teuku Herizal sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Tommy Adhiyaksahputra sebagai Asisten Pengawasan, Heru Anggoro sebagai Asisten Pembinaan, dan Nul Albar sebagai Asisten Pemulihan Aset.
Sementara itu, 15 Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh, termasuk Langsa, Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Tengah, hingga Nagan Raya.
Dengan wajah-wajah baru ini, Kejaksaan Tinggi Aceh diharapkan semakin solid, adaptif terhadap tantangan zaman, dan konsisten memperkuat integritas penegakan hukum di Tanah Rencong.
“Kita semua harus bekerja keras mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan modern, demi penegakan hukum yang adil dan dipercaya masyarakat,” tegas Yudi Triadi.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












