Aceh – Teror pencurian toko grosir yang meresahkan masyarakat Aceh akhirnya berhenti. Tiga pelaku spesialis curat berhasil diciduk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe Kamis dini hari, 6 November 2025, saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyebut ketiga pelaku berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48). Dari hasil penyelidikan, MY dan AU warga Sumatera Utara, sedangkan MN warga Aceh Timur. Aksi terakhir mereka terjadi di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
“Benar, mereka ditangkap di dalam mobil saat melewati Gerbang Tol Kisaran. Ini bukti keseriusan Polda Aceh menindak pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko di Mapolda Aceh.
Ketiganya termasuk spesialis pencurian toko grosir dengan rekam jejak di beberapa wilayah: Lhokseumawe tiga kali, Pidie Jaya sekali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah sekali.
Kini, pelaku diamankan di Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Aceh juga mengumpulkan seluruh laporan polisi serupa agar ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Aceh.
“Kami tidak memberi ruang bagi kriminal yang mengganggu keamanan, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh, Peningkatan Harkamtibmas,” tegas Joko.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












