Home / Daerah / Hukrim / Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:44 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di Aceh Timur, Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 1 Idi Rayeuk Soal Pelecehan Seksual

mm Redaksi

Perwakilan Kejati Aceh menyerahkan hadiah kepada siswi usai sesi tanya jawab dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Perwakilan Kejati Aceh menyerahkan hadiah kepada siswi usai sesi tanya jawab dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

ACEH TIMUR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada pelajar, khususnya terkait pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sosial remaja.

Dalam penyuluhan itu, tim pemateri dari Kejati Aceh menjelaskan berbagai bentuk pelecehan seksual, mulai dari pelecehan verbal, nonverbal, hingga tindakan fisik yang dapat menimbulkan dampak psikologis maupun sosial terhadap korban.

Baca Juga :  SMP Islam Cendekia Darussalam: MPLS 2025/2026 Padukan Al-Qur'an dan Teknologi

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pelaku pelecehan seksual sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program JMS berlangsung secara interaktif. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pergaulan remaja, penggunaan media sosial, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga :  Diduga Pipa PDAM Bocor Ganggu Warga dan Genangin Jalan

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter pelajar yang lebih disiplin serta bertanggung jawab.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri, etika pergaulan, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar salah seorang guru pendamping.

Baca Juga :  GTK Gelar Pelatihan Nasional Pustakawan dan Laboran Madrasah, Dorong Kompetensi dan Kesejahteraan

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, mampu menghindari perilaku menyimpang, serta berani melapor apabila menemukan tindakan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Program JMS sendiri merupakan agenda rutin Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di berbagai sekolah sebagai bentuk edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

Aceh Barat

Garasi Terbakar Sempat Bikin Panik Warga di Lhoknga Aceh Besar, Begini Kronologinya

Pendidikan

Kemenag Siapkan MQK Internasional Pertama, Wajo Jadi Tuan Rumah

Pendidikan

BSI Scholarship 2026 Dibuka, Target 3.300 Mahasiswa Berprestasi di Seluruh Indonesia

Daerah

Patroli Perintis Presisi, Polsek Mesidah Jaga Kamtibmas di Titik Rawan

Daerah

Pemkab Asahan dan BULOG Salurkan 835 Ton Beras untuk 41.771 KPM

Aceh Barat

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Aceh Barat Ajak Anak Jaga Kesehatan Gigi Sejak Dini

Daerah

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Buka Lahan Cabai di Desa Jamur Konyel