Home / Hukrim

Senin, 22 September 2025 - 22:44 WIB

Opsnal Satreskrim Ungkap Pelaku Curanmor di Banda Aceh

mm Syaiful AB

Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, 
sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. dok. Polresta Banda Aceh

Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Tim Operasional Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang kerap melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi menjelaskan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di 16 lokasi di Banda Aceh, dan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah dari hasil penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Kejadian terakhir terjadi pada Minggu (21/9/2025) malam, saat korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkir sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Saat itu, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat hilang dicuri pelaku.

Baca Juga :  Polsek Johan Pahlawan Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Negeri VII Meulaboh

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal menyelidiki dan mengamankan pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat yang sempat diamuk massa. Dari hasil interogasi, BA mengaku beraksi bersama pelaku lain, MS (21) warga Gampong Neuheun, Aceh Besar, yang kemudian juga berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor—Yamaha R15 biru, Yamaha Mio Soul, Honda Beat—beserta alat bantu berupa kunci leter T. Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

Hukrim

Rekanan Cleaning Service Akan Gugat Tender RSUDZA ke PTUN Banda Aceh

Hukrim

Kasus Korupsi Rp6,9 M, Eks Kadis PUPR Jadi Tersangka

Hukrim

Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap Pria 34 Tahun, Amankan 13,87 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe

Hukrim

Patroli Polres Lhokseumawe di Pusat Perdagangan

Ekbis

Indonesia Anti-Scam Centre Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

Hukrim

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan seorang Pria, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Disita