Banda Aceh – Tim Operasional Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang kerap melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi menjelaskan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di 16 lokasi di Banda Aceh, dan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah dari hasil penyidikan lebih lanjut.
Kejadian terakhir terjadi pada Minggu (21/9/2025) malam, saat korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkir sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Saat itu, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat hilang dicuri pelaku.
Berdasarkan laporan korban, tim opsnal menyelidiki dan mengamankan pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat yang sempat diamuk massa. Dari hasil interogasi, BA mengaku beraksi bersama pelaku lain, MS (21) warga Gampong Neuheun, Aceh Besar, yang kemudian juga berhasil ditangkap.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor—Yamaha R15 biru, Yamaha Mio Soul, Honda Beat—beserta alat bantu berupa kunci leter T. Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB