Home / Hukrim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Polresta Banda Aceh Bekuk Pemuda Bireuen Curi ATM Sahabat Rp94 Juta, Uang Dipakai Motor dan Judi Online

mm Syaiful AB

Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku pencurian ATM senilai Rp94 juta yang dihabiskan untuk motor dan judi online. dok. Polresta Banda Aceh

Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku pencurian ATM senilai Rp94 juta yang dihabiskan untuk motor dan judi online. dok. Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AW (25), warga Bireuen, yang mencuri uang Rp94 juta dari rekening sahabatnya sendiri, Ikhsan (24), warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Uang hasil kejahatan itu digunakan membeli sepeda motor CBR 250 cc dan sisanya untuk bermain judi slot online.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. “Benar, kami telah melakukan pengusutan terkait raibnya uang milik korban dari dalam ATM BSI yang dimilikinya,” ujar AKP Donna, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M. Efendy menangkap pelaku di sebuah pondok samping rumahnya, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

AKP Donna menjelaskan, hasil kejahatan digunakan membeli motor senilai Rp45 juta dan sisanya dipakai bermain judi online dengan nominal fantastis. “Jumlahnya fantastis, di antaranya ada yang Rp10 juta beberapa kali, ada yang Rp5 juta beberapa kali,” jelas AKP Donna.

Baca Juga :  Aktivis Yulindawati Nilai Pemanggilan Dirkrimsus oleh Ketua DPRA Janggal

Kasatreskrim menuturkan, pelaku awalnya berniat membantu korban membuat kartu ATM di bank. Saat proses pembuatan PIN, pelaku mengintip dan mengetahui password korban. Beberapa waktu kemudian, pada Juli 2025, ia mencuri kartu ATM yang disimpan korban di rumah.

Dengan PIN tersebut, pelaku menarik uang di beberapa ATM BSI Banda Aceh dengan nominal berbeda-beda hingga total Rp94 juta. Korban baru menyadari kehilangan setelah mengecek saldo di BSI Cabang Lampineung.

Baca Juga :  Tak Terbukti Ada Penggelapan di PWI, Polda Metro Hentikan Penyelidikan

AKP Donna mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kerahasiaan PIN ATM. “Setiap kita memencet nomor PIN itu, agar ditutup menggunakan tangan untuk lebih safety. Jangan terlalu terbuka,” tegasnya.

Ia juga menekankan, pelaku kejahatan ATM bisa menggunakan berbagai modus, termasuk memasang kamera kecil di mesin ATM. “Banyak modus para pelaku bukan hanya mengintip, tetapi ada yang pasang kamera khusus kecil,” ungkap AKP Donna.**

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Bener Meriah Ungkap Ladang Ganja di Balik Kebun Kopi, Satu Pelaku Diamankan
Penganiayaan

Hukrim

Luka Memar Termasuk Penganiayaan Ringan? Ini Penjelasan Hukumnya Lengkap!

Hukrim

Satlantas Banda Aceh Imbau Pengemudi Gunakan Safety Belt saat Operasi Patuh Seulawah 2025

Hukrim

Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas di Lampung, Diduga Dicabuli dan Diracun

Daerah

Oknum Polisi di Pidie Tembak Warga Penyandang ODGJ, Keluarga Ngadu ke Haji Uma

Hukrim

7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Tuntut 4 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Kasus Korupsi Dana SPP PNPM Simeulue Tiga

Hukrim

Temukan Maladministrasi Pada PPDBM: Ombudsman Serahkan 19 LHP