BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AW (25), warga Bireuen, yang mencuri uang Rp94 juta dari rekening sahabatnya sendiri, Ikhsan (24), warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Uang hasil kejahatan itu digunakan membeli sepeda motor CBR 250 cc dan sisanya untuk bermain judi slot online.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. “Benar, kami telah melakukan pengusutan terkait raibnya uang milik korban dari dalam ATM BSI yang dimilikinya,” ujar AKP Donna, Jumat (29/8/2025).
Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M. Efendy menangkap pelaku di sebuah pondok samping rumahnya, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
AKP Donna menjelaskan, hasil kejahatan digunakan membeli motor senilai Rp45 juta dan sisanya dipakai bermain judi online dengan nominal fantastis. “Jumlahnya fantastis, di antaranya ada yang Rp10 juta beberapa kali, ada yang Rp5 juta beberapa kali,” jelas AKP Donna.
Kasatreskrim menuturkan, pelaku awalnya berniat membantu korban membuat kartu ATM di bank. Saat proses pembuatan PIN, pelaku mengintip dan mengetahui password korban. Beberapa waktu kemudian, pada Juli 2025, ia mencuri kartu ATM yang disimpan korban di rumah.
Dengan PIN tersebut, pelaku menarik uang di beberapa ATM BSI Banda Aceh dengan nominal berbeda-beda hingga total Rp94 juta. Korban baru menyadari kehilangan setelah mengecek saldo di BSI Cabang Lampineung.
AKP Donna mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kerahasiaan PIN ATM. “Setiap kita memencet nomor PIN itu, agar ditutup menggunakan tangan untuk lebih safety. Jangan terlalu terbuka,” tegasnya.
Ia juga menekankan, pelaku kejahatan ATM bisa menggunakan berbagai modus, termasuk memasang kamera kecil di mesin ATM. “Banyak modus para pelaku bukan hanya mengintip, tetapi ada yang pasang kamera khusus kecil,” ungkap AKP Donna.**
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB