Home / Aceh Besar

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:37 WIB

Pemkab Aceh Besar Dukung Supervisi KPK Terkait Proyek Strategis, Hibah, dan Bansos

mm Redaksi

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi memimpin rapat Persiapan pemenuhan Permintaan Dokumen KPK RI di Aula Drs Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/08/2025). dok. MC Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi memimpin rapat Persiapan pemenuhan Permintaan Dokumen KPK RI di Aula Drs Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/08/2025). dok. MC Aceh Besar

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan dukungan penuh terhadap supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pelaksanaan 10 Proyek Strategis, Pokok Pikiran, Hibah, dan Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., dalam rapat persiapan pemenuhan permintaan dokumen KPK RI di Aula Drs. Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Ajak Komponen Daerah Komit Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Siaga Bencana

Sekda menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menyiapkan data sesuai dengan formulir yang telah diberikan. “Kita telah meminta kepada OPD untuk melengkapi data yang dibutuhkan sesuai dengan form yang diberikan. Seluruh data tersebut diserahkan ke Inspektur Pembantu IV Inspektorat, Saudara Aka Syahputra, S.E., M.Si., Ak, CA untuk dikompilasi dan diserahkan kepada KPK RI sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Bahrul.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar, Aka Syahputra, S.E., M.Si., Ak, CA menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Aceh Besar dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Besar,” tegas Aka.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Meriahkan HUT ke-80 RI di Aceh Besar

Alhasil, Pemkab Aceh Besar berharap supervisi KPK ini dapat memperkuat upaya pencegahan praktik korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plh Sekda Aceh Besar Lepas 393 CJH Kloter 11

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Kunjungi Dua Usaha Kerajinan Lokal

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Apresiasi Karya Lokal di Inacraft 2025

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Siap Dukung Investor GGIE Renewable Energy Technology Singapore untuk Mengelola Limbah

Aceh Besar

Dibuka Ketua DPRK, LBT PII Aceh Besar 2026 Resmi Digelar di Masjid Al Faizin Lampeneurut

Aceh Besar

Maulid Nabi di UIN Ar-Raniry Hadirkan Pesan Akhlak dan Solidaritas untuk Gaza

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK