Home / Hukrim

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Satlantas Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli, 10 Pelanggar Ditindak di Jalur Meulaboh–Calang

mm Redaksi

Meulaboh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Pada Senin (25/8/2025), jajaran Satlantas melaksanakan patroli hunting dan stationer di ruas Jalan Lintas Meulaboh–Calang.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin KBO Satlantas Polres Aceh Barat bersama Kanit Turjawali serta personel Satlantas lainnya. Penindakan difokuskan pada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tidak sesuai peruntukan, hingga pelanggaran teknis lainnya.

Baca Juga :  Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, menegaskan patroli hunting menjadi bukti konsistensi Polantas dalam menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin di jalan.

“Kami ingin menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendidik agar pengendara lebih tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegas Iptu Yusrizal.

Baca Juga :  Ambil Uang Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman, Warga Langsa Kota Diamankan Polisi

Dalam operasi kali ini, petugas menindak 10 pelanggaran lalu lintas dengan tilang. Seluruh proses dilakukan secara humanis melalui pendekatan persuasif agar pelanggar memahami kesalahan dan tidak mengulanginya.

Selain penindakan, Satlantas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan dan memastikan kendaraan laik jalan sebelum digunakan.

Baca Juga :  Kasus Utang Bisa Dipolisikan? Cari Tahu Batasan Hukumnya di Sini!

Masyarakat yang melintas di jalur Meulaboh–Calang menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai kehadiran polisi lalu lintas di lapangan membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara.

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Satlantas Polres Aceh Barat memastikan patroli serta penindakan akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari program “Polantas Aceh untuk Masyarakat.”***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Bener Meriah Intensifkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Hukrim

19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Hukrim

SAPA: Pungutan Sekolah Rugikan Masyarakat Miskin, Komite Harus Diusut dan Dibubarkan

Hukrim

Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Divonis Bui Seumur Hidup

Hukrim

Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

Hukrim

Polisi Mediasi Sengketa Dana Desa, Warga dan Keuchik Ujong Tanjong Berdamai

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap