Home / Hukrim

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Satlantas Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli, 10 Pelanggar Ditindak di Jalur Meulaboh–Calang

mm Redaksi

Meulaboh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Pada Senin (25/8/2025), jajaran Satlantas melaksanakan patroli hunting dan stationer di ruas Jalan Lintas Meulaboh–Calang.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin KBO Satlantas Polres Aceh Barat bersama Kanit Turjawali serta personel Satlantas lainnya. Penindakan difokuskan pada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tidak sesuai peruntukan, hingga pelanggaran teknis lainnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp5,3 Miliar

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusrizal, menegaskan patroli hunting menjadi bukti konsistensi Polantas dalam menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin di jalan.

“Kami ingin menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendidik agar pengendara lebih tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegas Iptu Yusrizal.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Kunci Ganda untuk Tekan Pencurian Motor

Dalam operasi kali ini, petugas menindak 10 pelanggaran lalu lintas dengan tilang. Seluruh proses dilakukan secara humanis melalui pendekatan persuasif agar pelanggar memahami kesalahan dan tidak mengulanginya.

Selain penindakan, Satlantas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan dan memastikan kendaraan laik jalan sebelum digunakan.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Masyarakat yang melintas di jalur Meulaboh–Calang menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai kehadiran polisi lalu lintas di lapangan membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan berkendara.

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Satlantas Polres Aceh Barat memastikan patroli serta penindakan akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari program “Polantas Aceh untuk Masyarakat.”***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Hukrim

Kapolresta Banda Aceh Bentuk Tim URC Presisi Tangkal Kejahatan Jalanan

Daerah

Kios Ilegal di Simpang Keudah Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh, Pelanggaran Qanun 6/2018
Ganja

Hukrim

Ganja 2 Kg Tertahan di Bandara SIM, Polisi Telusuri Pemilik

Hukrim

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

Hukrim

Dugaan Gratifikasi di PU, KPK Minta Laporan Lebih Transparan

Hukrim

Polsek Permata Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas di Bener Meriah
Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Bener Meriah saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.(Dok/Ist)

Hukrim

Satreskrim Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari