Home / Nasional

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Menag Dukung Peralihan Layanan Haji ke Badan Penyelenggara Haji

mm Redaksi

Menteri Agama Nasaruddin Umar Merespon Pertanyaan Terkait Peralihan Pelayanan Haji dari Kemenag di Jakarta, Minggu (24/8/2025). dok. Kemenag RI

Menteri Agama Nasaruddin Umar Merespon Pertanyaan Terkait Peralihan Pelayanan Haji dari Kemenag di Jakarta, Minggu (24/8/2025). dok. Kemenag RI

JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai rencana peralihan layanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” kata Menag di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga :  Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Lahan, Tambang, dan Investasi Nasional

Menurutnya, pemisahan kewenangan ini selaras dengan semangat efisiensi birokrasi serta peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah. Ia optimistis BPH mampu menyelenggarakan ibadah haji lebih profesional, sementara Kemenag memperkuat peran di bidang pendidikan dan pembinaan umat.

Baca Juga :  Kelulusan PPG Angkatan 1 Kemenag 2025 Tembus 99,35 Persen, Mayoritas Guru Lulus dengan Baik

“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Menag juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya peningkatan layanan haji. “Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Selesaikan Konflik 4 Pulau Milik Aceh Masuk Sumut, Prabowo Akan Teken Aturan tentang Batas Wilayah

Saat ini pemerintah bersama DPR tengah membahas revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu poin utama adalah peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BPH. Jika disepakati, BPH akan memegang mandat penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi ibadah haji.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030, Catat Jadwalnya

Nasional

Kemenag dan Bimas Islam Teken MoU Audit Syariah untuk Perkuat Pengawasan Zakat

Ekbis

Penjualan Hewan Kurban Tahun 2025 Turun?

Nasional

SPS Kaltim Periode 2025-2029 Dikukuhkan, Siap Hadapi Tantangan Disrupsi Media

Nasional

Workshop Digital Marketing Dorong Usaha Pesantren Maju

Nasional

Kemenag Selamatkan Arsip Bersejarah Haji Lewat Workshop Digitalisasi di Jeddah

Nasional

Peduli Aceh, Pemprov Lampung Bersama Pramuka Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp500 Juta
Menag

Nasional

Menag Serukan Toleransi, Bugis-Makassar Jadi Teladan